Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Utang Pemerintah Tembus Rp6.625,4 Triliun, Ini Penyebabnya

                                        Pemerintah 28 September 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Gedung Kementerian Keuangan. (Arrijal Rachman/VIVAnews.com)

                                         

                                        Lancang Kuning – Kementerian Keuangan dalam APBN Kinerja dan Fakta (APBN Kita) edisi September 2021 melaporkan, total utang pemerintah kini telah mencapai Rp6.625,43 triliun per akhir Agustus 2021.

                                        Posisi utang Pemerintah Pusat ini mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi  utang akhir Juli 2021 yang tercatat berada di posisi Rp6.570,17 triliun. 

                                        Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Agustus 2021 juga mengalami kenaikan menjadi 40,85 persen dari Juli 2021 yang tercatat sebesar 40,51 persen.

                                        Adapun rincian total utang hingga akhir Agustus 2021 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.792,39 triliun. Terdiri dari SBN Domestik Rp4.517,71 triliun dan SBN Valas Rp1.274,68 triliun.

                                        SBN Domestik mengalami kenaikan sebesar Rp80,1 triliun sementara utang SBN dalam bentuk valas mengalami penurunan sebesar Rp15,42 triliun bila dibandingkan Juli 2021.

                                        Sisanya berasal dari pinjaman yang mencapai Rp833,04 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp12,64 triliun dan pinjaman luar negeri yang sebesar Rp820,40 triliun.

                                        Dijelaskan laporan tersebut, utang ini diperuntukkan bagi kebutuhan belanja negara demi menghadapi Pandemi COVID-19 yang memburuk akibat penyebaran varian delta.

                                        "Pemerintah hadir dalam melindungi masyarakatnya sehingga dampak pandemi  yang membebani masyarakat dapat dikurangi," tulis Kemenkeu dalam laporan tersebut, dilansir dari LKC viva.co.id 

                                        Kemenkeu memastikan, pemerintah akan tetap menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi ini. Langkah langkah pengelolaan utang pun disebutkan telah dilakukan Pemerintah.

                                        "Di antaranya dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing," ujar Kemenkeu. (LK) 

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Utang Pemerintah Tembus Rp6.625,4 Triliun, Ini Penyebabnya


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Utang Pemerintah Tembus Rp6.625 4 Triliun Ini Penyebabnya
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Utang Pemerintah Tembus Rp6.625,4 Triliun, Ini Penyebabnya



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        2018, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 T
                                        2018, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 T
                                        Pemerintah22 January 2019
                                        Rp 4.528 Triliun, Sri Mulyani Disebut Ratu Utang
                                        Rp 4.528 Triliun, Sri Mulyani Disebut Ratu Utang
                                        Pemerintah12 June 2019
                                        Utang Pemerintah Numpuk, Akhir Desember 2020 Tembus Rp6000 Triliun
                                        Utang Pemerintah Numpuk, Akhir Desember 2020 Tembus Rp6000 Triliun
                                        Pemerintah16 January 2021
                                        Utang Indonesia Tembus Rp4.118,3 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani
                                        Utang Indonesia Tembus Rp4.118,3 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani
                                        Pemerintah23 January 2019
                                        Utang Pemerintah ke PLN dan Pertamina Mulai Dibayar Tahun Ini
                                        Utang Pemerintah ke PLN dan Pertamina Mulai Dibayar Tahun Ini
                                        Pemerintah07 June 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan