Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat

                                        Tokoh 26 September 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Yusril Ihza Mahendra saat sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (VIVA/M Ali Wafa)

                                         

                                        Lancang Kuning – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk jadi pengacara oleh empat eks kader yang dipecat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Langkah Yusril itu disindir sejumlah elite Demokrat kubu AHY.

                                        Terkait itu, Yusril pun merespons dengan santai. Menurutnya, dalam polemik ini, ia hanya sebagai advokat yang ditunjuk klien.

                                        Dia tak mau campur terlalu jauh soal urusan politik kliennya yang dinilai kubu AHY masih bagian pendukung Moeldoko. Begitupun, spekulasi misi empat kliennya untuk menyingkirkan kepengurusan AHY bila judicial review dikabulkan MA.


                                        "Saya nggak ingin terlalu jauh masuk persoalan. Jadi, saya nggak mau menduga-duga, menebak-nebak apa yang ada di dalam hati orang. Seolah-olah saya ini seperti Tuhan," kata Yusril dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Sabtu malam, 25 September 2021.

                                        Dia menekankan empat kliennya tersebut mengajukan permohonan terkait AD/ART. Sebagai advokat, ia baca dan pelajari.

                                        "Bahwa di balik semua itu mereka punya pikiran lain, saya sebagai advokat nggak mau masuk terlalu jauh," lanjut eks Menteri Hukum dan HAM tersebut.


                                        Lebih lanjut, Yusril menegaskan hanya mengurusi persoalan hukum, bukan politik. Namun, ia menyayangkan elite kubu AHY yang menyerangnya secara pribadi. Kata dia, mestinya pihak AHY juga meladeni dengan argumentasi hukum.

                                        "Saya tugasnya menangani legal dari persoalan ini. Tapi, pihak sana, pihak Demokrat malah apa namanya menyerang saya pribadi. Lho, ini kan pekerjaan advokat. Harusnya diladeni oleh advokat juga," tuturnya.

                                        "Bukan diladeni oleh orang-orang terus memancing polemik terus menyerang pribadi orang. Saya pikir tidak ada tempatnya seperti itu," kata Yusril.

                                        Yusril menjelaskan dalam uji materi ke MA kali ini diajukan permohonan materil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat era AHY. Salah satu yang dipersoalkan dalam uji materi adalah kewenangan majelis tinggi yang punya peran besar di Partai Demokrat.

                                        Peran besar majelis tinggi itu memberikan restu izin untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). Tanpa izin dari majelis tinggi, maka KLB tak bisa terselenggara.

                                        "Misalkan keinginan untuk menyelenggarakan KLB sebagai suatu contoh. Walaupun sudah diajukan 2/3 cabang tapi tidak bisa dilaksanakan atau karena tidak ada persetujuan majelis tinggi," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

                                        Dia berpendapat hal itu kontra dengan UU Parpol. Meski ia tak menampik dalam UU itu, parpol memang diperintahkan dan punya kewenangan untuk menyusun AD/ART.

                                        "Ya memang itu kewenangan partai. Tapi, kalau kita buat-buat dan ternyata bertentangan dengan perintah Undang-Undang yang memberikan perintah siapa yang berwewenang untuk itu," tutur Yusril, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Sebelumnya, sejumlah elite Partai Demokrat kubu AHY menyindir Yusril yang dianggap membela Moeldoko Cs. Sebab, empat eks kader yang dipecat kepengurusan AHY itu jadi bagian pendukung Moeldoko karena setuju dengan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Mei 2021.

                                        Salah satu elite Demokrat kubu AHY yang mengkritik Yusril adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Rachland Nashidik. Rachland tak sepenuhnya percaya bila Yusril jadi kuasa hukum beberapa eks kader pendukung Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh parpol. 

                                        Ia mengingatkan upaya kudeta kepemimpinan Demokrat yang diinisiasi Moeldoko yang notabene selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Upaya kudeta tersebut seperti dibiarkan pihak Istana.

                                        Bagi dia, ini menjadi krisis moral politik. Namun, ia menyayangkan sikap Yusril yang seharusnya bisa bersikap netral malah masuk ke dalam polemik. 

                                        Rachland juga heran lantaran Yusril hanya mempersoalkan AD/ART Demokrat. Bukan AD/ART parpol lain terutama yang bagian koalisi pemerintah.

                                        "Dan, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," kata Rachland kepada wartawan, Jumat 24 September 2021. (LK) 

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan Viva.co.id dengan judul berita Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat Harusnya Diladeni Advokat
                                        Baca Juga
                                        • Dwi Agus Putra, Mahasiswa Harapan Baru UIR
                                        • SM Amin Nasution, Tokoh Sumpah Pemuda, Gubernur Riau yang Pertama
                                        • Ternyata Habibie Pernah Menjadi Pelaksana Harian Gubernur Riau
                                        • Muhammad Yamin Usulkan Bahasa Melayu, Sebagai Bahasa Persatuan Indonesia
                                        • Jusuf Kalla Kunjungi Sumatera Barat, Gubernur Sumatra Barat dan Bupati Padang Pariaman Bicarakan Kelanjutan Program Strategis
                                        • Hingar Bingar Pemilihan Ketua KAMMI Riau, Sosok Ligat Ini Mampu Menjawab Tantangan KAMMI Kedepan
                                        • Ustadz Abdul Somad Sempat Cemas dan Takut Saat Menunggangi Kuda Milik Aa Gym, Begini Ceritanya

                                        Beri penilaian untuk artikel Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Bela Demokrat AHY, Hamdan Zoelva: Gugatan AD/ART ke MA Aneh
                                        Bela Demokrat AHY, Hamdan Zoelva: Gugatan AD/ART ke MA Aneh
                                        Tokoh10 October 2021
                                        Dituduh Minta Rp100 Miliar, Yusril: Sama Seperti Pak SBY
                                        Dituduh Minta Rp100 Miliar, Yusril: Sama Seperti Pak SBY
                                        Tokoh29 September 2021
                                        Yusril Temui Jokowi di Istana, Akui Cuma Bahas Ibu Kota Baru
                                        Yusril Temui Jokowi di Istana, Akui Cuma Bahas Ibu Kota Baru
                                        Tokoh22 November 2021
                                        Usung Anies Jadi Calon Presiden 2024, Relawan: Pemimpin yang Baik
                                        Usung Anies Jadi Calon Presiden 2024, Relawan: Pemimpin yang Baik
                                        Tokoh20 October 2021
                                        Yusril Ingatkan Pemerintah: MK Bisa Batalkan UU Cipta Kerja
                                        Yusril Ingatkan Pemerintah: MK Bisa Batalkan UU Cipta Kerja
                                        Tokoh04 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan