Retas Email Perusahaan, Sindikat Penipu Jaringan Afrika Raup Rp1,4 M

Daftar Isi


    Foto: Polda DIY menangkap pelaku peretasan jaringan internasional

     

    Lancang Kuning – Jajaran Direktorat Reserse Polda DIY berhasil mengungkap kasus penipuan peretesan atau hacked terhadap email perusahan oleh sindikat internasional. Para sindikat internasional ini menggunakan modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar negara.

    Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kejahatan siber ini dikenal dengan modus BEC adalah peretasan (hacked) terhadap surel (email) milik perusahaan yang dipergunakan untuk korespondensi kegiatan usaha perusahaan korban dengan pihak lain di luar negeri. 

    Para sindikat ini kemudian mengubah isi surat elektronik seolah-olah asli, dengan tujuan korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku. 

    ”Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak dan bersifat jaringan internasional, ” kata Roberto didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Polda DIY, Sabtu, 4 September 2021.

    Mantan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan dalam pengungkapan kasus BEC Polda DIY berhasil menangkap MT, 46, seorang perempuan alamat Jakarta dengan sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan serta sejumlah ATM.

    Korban dalam praktek BEC ini adalah PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta, PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah beralamat di Yogyakarta, melakukan hubungan usaha dengan pihak asing yakni Good Crown Food/Global Tea, Ltd yang beralamat di Kenya, Afrika sejak Maret 2020.

    MT membajak email perusahaan tersebut dan mengalihkan transfer uang perusahaan yang seharusnya ke rekening perusahaan yang dituju senilai Rp1,4 miliar lebih. Dari yang biasanya transaksi ke satu nomor rekening, diubah menjadi ke dua nomor rekening berbeda.

    Transfer ke salah satu nomor rekening bank di New York, AS, ini sekitar Rp700 jutaan atau 48 ribu USD. Sementara, satu rekening lain memakai bank di Indonesia dengan nilai Rp600 jutaan.

    "Kami sedang kerja sama menganalisa transaksi keuangan dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan FBI. Dari hasil analisa itu kemudian kami menangkap MT sebagai tersangka," ungkapnya.

    Pihaknya menduga, MT bersekongkol dengan terduga otak kejahatan berinisial IG, WN Nigeria. Keduanya diduga sudah kenal sejak 2003. Menurut dia, IG memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

    "MT akan memberitahu ke IG apabila sudah melakukan transaksi. Mereka mengaburkan transaksi atau membuat transaksi keuangan perusahaan seperti terlihat wajar (lewat membajak surel)," ungkapnya, dilansir LKC Viva.co.id

    Roberto menyebut jaringan itu sebagai jaringan kejahatan internasional African Group. MT kini ditahan di Mapolda DIY. Sementara, IG juga ditetapkan jadi tersangka dan masih buron.

    "Selain menjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. juga menggunakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya semua di atas 5 tahun," ujarnya. (LK) 

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Retas Email Perusahaan, Sindikat Penipu Jaringan Afrika Raup Rp1,4 M

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Retas Email Perusahaan, Sindikat Penipu Jaringan Afrika Raup Rp1,4 M
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar