Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPK Banding Vonis Eks Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah

                                        Hukum 18 August 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Plt Jubir KPK Ali Fikri. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

                                         

                                        Lancang Kuning – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

                                        "Hari ini JPU KPK telah menyatakan banding di PN Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu 18 Agustus 2021.

                                        Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis terdakwa perkara suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018 itu dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.

                                        Ali Fikri mengatakan yang menjadi alasan banding Jaksa KPK, yaitu pertimbangan dan amar putusan majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

                                        "Di antaranya terkait lamanya pidana badan yang dijatuhkan dan jumlah uang pengganti yang dibebankan terhadap diri terdakwa," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Lebih jauh Ali mengatakan, tim JPU akan segera menyusun dan menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru melalui kepaniteraan pada PN Tipikor Pekanbaru.


                                        Diketahui, Zulkifli terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan komulatif kesatu alternatif pertama melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

                                        Selanjutnya, dakwaan kedua alternatif kedua melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

                                        Selain itu, menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Zulkifli berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

                                        Dalam putusannya, hakim tidak membebankan kepada terdakwa Zulkifli untuk membayar uang pengganti kepada negara.

                                        Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta agar Zulkifli dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

                                        Selain itu, dalam tuntutannya JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Zulkifli supaya membayar uang pengganti sebesar Rp3.848.427.906 dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan terdakwa ke rekening KPK dan telah disita oleh KPK sejumlah Rp250.000.000. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag KPK Banding Vonis Eks Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel KPK Banding Vonis Eks Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Breaking News: Walikota Dumai Ditahan KPK
                                        Breaking News: Walikota Dumai Ditahan KPK
                                        Hukum17 November 2020
                                        Zul AS Dicegah ke Luar Negeri, Suratnya Sudah Dikirim KPK ke Imigrasi 
                                        Zul AS Dicegah ke Luar Negeri, Suratnya Sudah Dikirim KPK ke Imigrasi 
                                        Hukum04 May 2019
                                        Kasus Korupsi Wako Dumai Kembali Berlanjut, Dua Orang Dipanggil KPK
                                        Kasus Korupsi Wako Dumai Kembali Berlanjut, Dua Orang Dipanggil KPK
                                        Hukum20 October 2020
                                        Diperiksa sebagai Tersangka, Akankah Walikota Dumai Ditangkap di Jumat Keramat
                                        Diperiksa sebagai Tersangka, Akankah Walikota Dumai Ditangkap di Jumat Keramat
                                        Hukum04 October 2019
                                        3 PNS Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap DAK
                                        3 PNS Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap DAK
                                        Hukum25 October 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan