Gubri Ingatkan PHR Untuk Berdayakan BUMD, Kontraktor Lokal Hingga Tenaga Kerja Lokal untuk Operasional Blok Rokan

Daftar Isi

    Gubernur Riau saat menerima kunjungan kerja Jaffee Arizon Suardin, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)—Region Sumatera, Selasa (1/6/2021) di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.  

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Setelah ambil alih kelola Blok Rokan berada ditangan Pertamina Hulu Rokan (PHR), Gubernur Riau Drs Syamsuar berharap, supaya phR bisa memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kontraktor Lokal dan tenaga kerja lokal untuk kegiatan penunjang operasional Blok Rokan.  

    “Termasuk di dalamnya adalah status dari eks pekerja CPI beserta subkontraktornya. Hak-hak dari pekerja harus menjadi perhatian Pertamina,” kata Gubernur Riau saat menerima kunjungan kerja Jaffee Arizon Suardin, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)—Region Sumatera, Selasa (1/6/2021) di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.  

    Hadir juga dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafrie, dan Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman. 

    Gubri juga berharap, Blok Rokan kedepannya memberikan kontribusi yang semakin signifikan untuk pemenuhan kebutuhan energi migas nasional. “Kami berharap setelah proses transisi selesai, dan Blok Rokan dikelola Pertamina, hak pemerintah daerah untuk mengelola PI (Participating Interest) sebesar 10 persen juga bisa berjalan. Kami sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI ini,” ujar Syamsuar. 

    Dalam pertemuan itu, dipaparkan Syamsuar, setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD di Provinsi Riau, akhirnya terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako.  
                 
    Kunjungan kerja Jaffe Arizon ke Gubernur Riau untuk persiapan alih kelola Blok Rokan. Dalam kunjungan ini Jaffee ingin memastikan proses transisi berjalan lancar dan Pemprov Riau mendukung proses peralihan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina. 

    Jaffee menjelaskan bahwa harapan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR dan kedepannya diharapkan sinergi dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau. 

    Terkait dengan status bagi para eks pekerja CPI, tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina. “Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” tegas Jaffee.   

    Pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10%, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.    

    Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkali, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 KM2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih. 

    “Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165.000 BOPD dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka decline rate yang masih cukup tinggi,” ujar Jaffee.  

    Blok Rokan adalah blok minyak terbesar di Indonesia dengan luas 6.220 kilometer persegi. Blok ini terletak di 5 Kabupaten di Riau, yaitu Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.

    Blok ini memiliki 96 lapangan, di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Potensi Lapangan Duri pertama kali ditemukan tahun 1941 dan produksi pertamanya terjadi pada tahun 1951 di bawah pengelolaan Caltex yang kemudian berlanjut dibawah nama PT Chevron Pacific Indonesia hingga tahun 2021.(adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Ingatkan PHR Untuk Berdayakan BUMD, Kontraktor Lokal Hingga Tenaga Kerja Lokal untuk Operasional Blok Rokan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait