Kacau, Barcelona Masih Tunggak Gaji Lionel Messi Rp876 Miliar

Daftar Isi



    Foto: Latihan perdana Lionel Messi di PSG. (instagram.com/psg)

     

    Lancang Kuning – Kabar tak mengenakkan kembali terkuak dari Barcelona. Klub asal Catalunya itu masih berutang pada Lionel Messi.

    Barcelona dan Messi akhirnya berpisah setelah menjalin kisah manis selama 21 tahun. Perpisahan ini lantaran kontrak baru Messi ditolak oleh LaLiga dikarenakan terbentur regulasi.

    Sejatinya, Blaugrana telah berupaya memperbarui kontraknya yang habis pada 30 Juni lalu. Namun, terpaksa gagal karena klub kesulitan finansial.

    LaLiga mengizinkan sebuah klub menggaji pemain maksimal 70 persen dari pendapatan. Sementara, Barca sudah menghabiskan 100 persen lebih. Itulah yang membuat kesepakatan Messi menjadi buyar.

    Yang lebih mengagetkan, ternyata Barcelona masih berutang pada Messi perihal pembayaran gaji. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, mencapai £44 juta atau setara Rp876 miliar.

    Utang tersebut dalam bentuk gaji yang tertunda sejak tahun lalu. Ini terjadi karena pandemi COVID-19 sehingga membuat kondisi keuangan Barcelona kacau balau dan tak mampu membayar penuh gaji para pemainnya seperti dikutip Mirror.

    Dikutip Diario Sport, Barcelona dilaporkan bakal melunasi gaji tersebut dengan cara dicicil dalam jangka waktu dua tahun. Namun, Barca berjanji akan membayar penuh sisa tunggakan gaji selama 18 bulan ke depan dan akan dilunasi pada akhir 2022.

    Messi sendiri saat ini sudah bergabung dengan Paris Saint-Germain. Dia dikontrak selama dua tahun hingga 2023 dengan opsi perpanjangan selama satu tahun. (LK) 

     

    Artikel ini sudah ditayangkan Viva.co.id dengan judul berita Kacau, Barcelona Masih Tunggak Gaji Lionel Messi Rp876 Miliar

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kacau, Barcelona Masih Tunggak Gaji Lionel Messi Rp876 Miliar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar