Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pria Beristri Tipu Janda Muda, Modus Pacari Korban, Uang Rp 75 Juta Raib

                                        Kriminal 03 August 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Driver taksi online pelaku penipuan saat diamankan oleh pihak kepolisian. (TribunPantura/Istimewa)

                                         

                                        Lancang Kuning  - Seorang pria beristri tipu seorang jadi dengan modus memacari korban.

                                        Seorang pria asal Kota Tegal, Jawa Tengah bernama Saefudin ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian.

                                        Pria yang berprofesi driver taksi online berumur 28 tahun itu menggondol uang milik seorang janda berumur 25 tahun, YM.

                                        Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 75,8 juta.

                                        Sedangkan hubungan pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih.

                                        Padahal Saefudin diketahui sudah memiliki istri dan anak.

                                        Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

                                        Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.

                                        Ia mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan memacari si korban.

                                        Perkenalan korban dengan pelaku terjadi dua tahun lalu, pada Agustus 2019.

                                        Korban mulanya adalah penumpang taksi online si pelaku.

                                        Setelah dekat dan berpacaran, pelaku sering datang ke rumah korban.

                                        Lalu pada Januari 2020, menurut AKP Syuaib, korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.

                                        Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengurus ke bank, dengan meminta kartu ATM, buku tabungan, dan password ATM korban.

                                        "Setelah diurus, kartu ATM bisa digunakan. Tapi uang korban berkurang. Uang korban sebanyak Rp 96 juta, berkurang Rp 31 juta," kata AKP Syuaib dilansir LKC dari Tribunjateng.com, Jumat (30/7/2021).

                                        AKP Syuaib mengatakan, saat itu pelaku tidak mengakui uang tersebut telah diambilnya.

                                        Pelaku justru menyampaikan, bahwa ada yang membobol kartu ATM milik korban.

                                        Korban pada saat itu percaya dengan alasan si pelaku.

                                        Dengan alasan itu juga, pelaku kemudian menawarkan agar korban membuat rekening baru.

                                        Tapi setelah buat yang baru, menurut AKP Syuaib, ternyata uang korban berkurang lagi.

                                        Uang korban hilang lagi sebanyak Rp 44,8 juta.

                                        Sehingga total uang korban yang dicuri sebanyak Rp 75,8 juta.

                                        "Karena curiga, korban kemudian melakukan print out buku rekeningnya. Setelah ditanyakan, pelaku mengaku. Kemudian korban melapor ke polisi," ungkapnya.

                                        AKP Syuaib mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota.

                                        Pelaku diamankan saat sedang mencari penumpang.

                                        Saat ditanya motifnya, uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membayar cicilan mobinya.

                                        "Pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun," jelasnya. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Pria Beristri Tipu Janda Muda Modus Pacari Korban Uang Rp 75 Juta Raib
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Pria Beristri Tipu Janda Muda, Modus Pacari Korban, Uang Rp 75 Juta Raib



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        ASN di Yogya Kena Tipu Dukun Palsu, Duit Rp 300 Juta Melayang
                                        ASN di Yogya Kena Tipu Dukun Palsu, Duit Rp 300 Juta Melayang
                                        Kriminal01 October 2020
                                        Modus Ngaku Polisi, Satu Pria Diamankan
                                        Modus Ngaku Polisi, Satu Pria Diamankan
                                        Kriminal01 December 2020
                                        Mbah Jambrong Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang
                                        Mbah Jambrong Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang
                                        Kriminal18 August 2021
                                        Catut Kementerian PUPR, Pecatan PNS di Aceh Tipu Warga
                                        Catut Kementerian PUPR, Pecatan PNS di Aceh Tipu Warga
                                        Kriminal04 December 2020
                                        Ratusan Juta Uang di Bank BRI Raib di Bawa Kabur Kawanan Rampok
                                        Ratusan Juta Uang di Bank BRI Raib di Bawa Kabur Kawanan Rampok
                                        Kriminal30 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan