Pekanbaru PPKM Level IV, Reses DPRD Riau Ditunda

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru dan Level 3 di 11 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau ternyata juga berdampak terhadap ditundanya reses (kunjungan kerja) masa sidang III periode bulan Mei-Agustus 2021 DPRD Riau.

    Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti mengatakan penundaan tersebut telah disepakati sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan PPKM sekaligus agar memutus mata rantai Covid-19.

    "Jadi kita mendukung program pemerintah terhadap PPKM ini, sama-sama agar memberikan pengertian ke masyarakat, sebagai bentuk upaya memutus mata rantai Covid-19," kata dia, Kamis (29/7/2021).

    Tak hanya menunda reses, lanjut Poti, DPRD Riau juga membatasi aktivitas lainnya yang bersifat mengumpulkan kerumunan, seperti hearing (rapat dengar pendapat), konsultasi panitia khusus (pansus) dan sidang lainnya. Untuk hearing akan dibatasi pesertanya dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

    "Pokoknya yang sifatnya mengumpulkan orang kita tunda dulu, kalau konsultasi pansus dan lainnya kita alihkan ke zoom meeting," jelasnya.

    Saat ini Kota Pekanbaru masuk ke dalam daftar wajib PPKM Level 4 yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat karena tingginya kasus penularan Covid-19. Walikota Pekanbaru, Firdaus, juga telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan PPKM Level 4 berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sementara untuk 11 kabupaten dan kota lainnya, Gubernur Riau Syamsuar telah memerintahkan untuk melaksanakan PPKM Level 3.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pekanbaru PPKM Level IV, Reses DPRD Riau Ditunda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar