Di Kejari Inhu, Hibah Tanah dan Sisa Hibah di KPU Ditandatangani

Daftar Isi


    Foto: Kejari Inhu Furqon Syah Lubis saat menandatangani naskah perjanjian hibah


    Lancang Kuning, INHU - Kejaksaan Negeri Inhu, Riau bersama pemerintah daerah menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah berupa tanah. Di waktu bersamaan, juga dilaksanakan penandatanganan pengembalian sisa dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2020. 


    Kegiatan itu berlangsung di Rungan terbuka Kantor Kejari Inhu yang dihadiri oleh Furqon Syah Lubis, SH MH, Rezita Meylani Yopi Bupati Inhu, Yeni Mairida Ketua KPU Inhu serta para Kasi-kasi kejaksaan Inhu, Rabu (28/7).  


    Kajari Inhu, Furqon Syah Lubis SH MH, menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang telah menghibahkan sebidang tanah kepada kejaksaan. 


    " Areal itu nanti akan dibangun gedung barang bukti serta pasilitas lainya guna menunjang kinerja saat kejaksaan melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata dia. 


    " Terimakasih saya ucapkan kepada pemerintah Inhu yang telah mendukung kejaksaan saat ini," timpalnya. 


    Selanjutnya, Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Inhu berharap dengan adanya kegiatan ini, kita bersama bisa menjalin silahturahmi lebih baik lagi kedepan antara Pemkab Inhu dengan Kejari Inhu. " Semoga tanah milik daerah tersebut bisa dimanfaatkan," terangnya. 


    Sisi lain Ketua KPU, Yeni Mairida pada kesepakatan ini menjelaskan bahwa sebelumnya untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Inhu pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 27,6 milyar yang bersumber dari APBN. 


    Dari pelaksanaan hingga selesai, uang sebesar itu masi sisa sebesar Rp 3,3 milyar dan selanjutnya dikembalikan. Selain itu, lanjut Yeni, pihaknya juga mengembalikan 1230 termogan kepada pemerintah daerah.


    Seperti diketahui, kita dalam pelaksanaan bupati dan wakil bupati di masa pandemi. " Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah yang telah memberikan hibahnya untuk pelaksanaan pilkada Inhu," ujarnya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Di Kejari Inhu, Hibah Tanah dan Sisa Hibah di KPU Ditandatangani
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar