Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Gubernur Riau Persiapkan Acuannya

Daftar Isi


    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Yang mana dalam Inmedagri terbaru ini disebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.

    Dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, untuk Kota Pekanbaru, Riau, berada di Level 3.

    "Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri Syamsuar di Masjid An-Nur Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).

    Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau.

    "Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.

    Sementara wilayah yang masuk pada Level 3, adalah sebagai berikut:

    Aceh:

    Kota Banda Aceh

    Sumatera Utara:

    Kota Sibolga

    Sumatera Barat:

    Kota Solok

    Riau:

    Kota Pekanbaru

    Kepulauan Riau:

    Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan

    Jambi:

    Kota Jambi

    Sumatera Selatan:

    Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

    Bengkulu:

    Kota Bengkulu

    Lampung:

    Kota Metro

    Kalimantan Tengah:

    Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya

    Kalimantan Utara:

    Kabupaten Bulungan

    Sulawesi Utara:

    Kota Manado dan Kota Tomohon

    Sulawesi Tengah:

    Kota Palu

    Sulawesi Tenggara:

    Kota Kendari

    Nusa Tenggara Timur:

    Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo

    Maluku:

    Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon

    Papua:

    Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura

    Papua Barat:

    Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Gubernur Riau Persiapkan Acuannya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar