Daftar Isi
SIAK, Lancangkuning.com - Kabupaten Siak mendapat jatah 180.730 Kg beras dari pemerintah pusat, untuk diserahkan kepada masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Untuk Kabupaten Siak sebanyak 180 ton lebih, tepatnya 180.730 Kg beras kelas premium yang nantinya bagi masyarakat yang membutuhkan, tentunya diutamakan masyarakat kita yang selama ini belum menerima Bantuan Sosial seperti BSP, BST, BLT Dana Desa, dan PKH", jelas Bupati Siak H Alfedri, usai rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur Riau Syamsuar, beberapa hari lalu.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza, rapat itu membahas terkait persiapan penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Rakor ini, sesuai yang dikatakan bapak Gubernur ialah untuk menindaklanjuti instruksi bapak Presiden agar semua daerah termasuk Riau dan Kabupaten Siak mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk bantuan beras PPKM ini", sebut Bupati Alfedri.
Alfedri menerangkan bahwa untuk Kabupaten Siak, sebanyak 180.730 Kg beras kelas premium akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Siak lantas mengharapkan kerjasama seluruh pihak tingkat kabupaten, hingga tingkat kampung untuk memastikan bantuan beras dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran.
"Masih menunggu pendistribusian dari Perum Bulog Provinsi, nantinya kita di bawah Kanwil Bulog Riau dan Kepri. Saya sangat mengharapkan kerjasama dari pak Kapolres, pak Dandim, dan unsur Forkopimda untuk mengawal. Tentu pak Camat dan Kepala Desa/Kampung agar memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, agar tepat sasaran sesuai harapan kita bersama", pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bantuan besar kelas premium bagi masyarakat terdampak Covid-19 di masa PPKM ini, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI agar semua daerah mempercepat proses penyaluran semua bentuk bantuan sosial.
"Menindaklanjuti instruksi bapak Presiden Joko Widodo agar semua daerah termasuk Riau ini untuk mempercepat penyaluran semua jenis bantuan sosial dari Pemerintah, seperti BLT,PKH dan sebagainya dan terakhir bantuan beras ini", jelas Syamsuar.
Dikatakan mantan Bupati Siak itu, bahwa diperlukan sinergitas semua pihak terutama unsur Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar penyaluran Bansos dapat dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya harap bantuan dari pak Kajati,pak Kapolda, pak Danrem, dan seluruh Unsur Forkopimda dan Dinas terkait baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota bekerjasama memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial ini yang tentunya juga sesuai dengan regulasi yang ada", harapnya. (Gs)
Komentar