Daftar Isi
Foto: Jemaah haji usai melaksanakan Tawaf Qudum di Masjidil Haram. (Twitter @HajMinistry)
Lancang Kuning – Pemerintah Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah pada, Sabtu 17 Juli 2021. Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jemaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jemaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," jelasnya, dilansir LKC dari Viva.co.id
Ia menambahkan, data yang telah disebutkan di atas dipastikan akan terus bertambah orang yang akan menunaikan ibadah haji tersebut. "Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandasnya.
Untuk diketahui, bahwa Pemerintah Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Hal ini karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka penyelanggaraan ibadah haji karena alasan pandemi COVID-19. (LK)
Komentar