Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS

                                        Hukum 14 July 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi/Pelaku pencabulan. (VIVA.co.id/ Ardian)

                                         


                                        Lancang Kuning – Bupati Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani, memecat dua guru pegawai negeri sipil (PNS) karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada muridnya.

                                        "Atas perbuatannya, keduanya dihukum penjara dan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tapanuli Tengah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring, dalam temu pers di Kantor BKPSDM, Rabu, 14 Juli 2021.

                                        Ia mengatakan Bupati Tapanuli Tengah mengambil tindakan tegas sebagai bentuk keseriusan kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

                                        Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD ini dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah terhitung tanggal 7 Juli 2021.

                                        "Yang bersangkutan tidak menerima apa pun seperti pensiun dan lain-lain. Proses pemecatan ini sudah sesuai dengan tahapan administrasi dan putusan keduanya dari pengadilan sudah in kracht (berkekuatan hukum tetap)," katanya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Yetty menambahkan Bupati meminta para PNS dan guru di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar tidak mencontoh perilaku kedua oknum itu.

                                        Kedua oknum guru yang dipecat, antara lain berinisial JH (53), guru SD di Kecamatan Badiri, dan JP (56) guru SD di Sorkam.

                                        Yetty, yang juga sebagai Penjabat Sekda, mengatakan bahwa JH bertugas menjadi PNS di Tapteng sejak tahun 1994. Akibat perbuatannya melakukan tipu muslihat dan pencabulan terhadap muridnya, dia divonis hukumn penjara selama 5 tahun.

                                        Sedangkan JP yang mulai bertugas sebagai PNS tahun 2007 dihukum penjara 3 tahun 6 bulan dengan kasus yang sama, yakni pencabulan kepada muridnya. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Cabuli Siswa SD Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS 
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Cabuli Bocah 12 Tahun, Guru Ngaji di Kalteng Ditangkap
                                        Cabuli Bocah 12 Tahun, Guru Ngaji di Kalteng Ditangkap
                                        Hukum03 February 2022
                                        KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati
                                        KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati
                                        Hukum11 December 2021
                                        Oknum Guru PNS Curi Belasan Komputer di Sekolah 
                                        Oknum Guru PNS Curi Belasan Komputer di Sekolah 
                                        Hukum07 May 2021
                                        Lakukan Pungli Saat PPKM, 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat
                                        Lakukan Pungli Saat PPKM, 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat
                                        Hukum01 September 2021
                                        Mutilasi Sang Istri, WNA Ditangkap Saat Mau Kabur ke Indonesia
                                        Mutilasi Sang Istri, WNA Ditangkap Saat Mau Kabur ke Indonesia
                                        Hukum26 July 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan