Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara

                                        Pemerintah 09 July 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan pembatalan haji 2021. (Kemenag)

                                         

                                        Lancang Kuning - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Tempat ibadah pada zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

                                        “Angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

                                        Yaqut mengatakan tempat ibadah pada zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di tempat ibadah yang berada di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

                                        "Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," katanya.

                                        "Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," lanjutnya, dilansir LKC dari viva.co.id

                                        Untuk itu, Gus Menteri, sapaan akrabnya, menambahkan bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Kemudian, membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

                                        Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan PPKM darurat. Yaqut mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

                                        “Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

                                        Ia pun mengajak kepada masyarakat ini untuk berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pemerintah: Zona Merah COVID-19 Meningkat
                                        Pemerintah: Zona Merah COVID-19 Meningkat
                                        Pemerintah08 April 2021
                                        Menag Minta Umat Muslim di Zona Merah Laksanakan Sholat Idul Fitri Dirumah Saja
                                        Menag Minta Umat Muslim di Zona Merah Laksanakan Sholat Idul Fitri Dirumah Saja
                                        Pemerintah03 May 2021
                                        Satgas COVID-19: Salat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat
                                        Satgas COVID-19: Salat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat
                                        Pemerintah18 July 2021
                                        PPKM Level 3, Tempat Ibadah Boleh Ibadah Berjemaah Maksimal 25%
                                        PPKM Level 3, Tempat Ibadah Boleh Ibadah Berjemaah Maksimal 25%
                                        Pemerintah25 July 2021
                                        Tak Ada Lagi Zona Merah COVID-19 di Indonesia, Ini Buktinya
                                        Tak Ada Lagi Zona Merah COVID-19 di Indonesia, Ini Buktinya
                                        Pemerintah22 September 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan