Dewan Minta Pengetatan Pintu kedatangan ke Riau

Daftar Isi


    Foto: Anggota DPRD Provinsi Riau, Muhammad Arfah. (Tribun Pekanbaru)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Muhammad Arpah pemberlakuan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Riau.  dengan pengetatan setiap warga yang datang. 

    Untuk itu politisi PPP ini minta pada pihak Pemerintah Provinsi Riau untuk memperketat pintu kedatangan dan keluar dari Riau.  Baik itu di Bandara Sultan Syarif Kasim II maupun lewat darat dan laut atau perairan.  Sehingga kasus COVID-19 tidak malah berkembang dari kasus yang sudah ada selama ini. 

    "Menurut saya tidak ada lagi alasan tidak memperketat kedatangan di tiap daerah saat ini.  Terutama dilihat dari data kasus COVID-19 yang terjadi saat ini yang terus meningkat.  Untuk itu saya minta pintu masuk dan keluar ke Riau juga harus diperketat," sebutnya saat dimintai tanggapannya, Selasa (6/7/21), dikutip dari mediacenterriau.

    Dikatakan juga oleh Wakil Ketua Komisi II ini, bagi kedatangan maupun ke luar dari Riau untuk dipertanyakan atau pemeriksaan secara ketat atau memiliki kelengkapan surat-surat seperti telah di swan antigen, vaksinasi dan lainnya. 

    "Jadi tidak salah untuk diperketat kedatangan atau keluar dari Riau," kata Dapil Inhil ini lagi.

    Sebagaimana yang diberitakan, pemerintah sudah menerapkan PPKM Darurat bagi pulau Jawa-Bali dan berkembang pelaksanaan PPKM berskala Mikro untuk 34 daerah yang ada di Indonesia mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dewan Minta Pengetatan Pintu kedatangan ke Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait