Ini 63 Titik Penyekatan Keluar-Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Daftar Isi

    Foto: Pembatasan mobilitas di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. (VIVA/Vicky Fajri)

     

     

    Lancang Kuning – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menyiapkan sebanyak 63 titik penyekatan akses keluar-masuk Jakarta, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

    "Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Juli 2021.

    Penyekatan dimulai pukul 00.00 WIB nanti. Mobilitas masyarakat khususnya di DKI Jakarta akan disekat dengan pemeriksaan. Warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah selain sektor esensial dan kritikal yang ada di aturan PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperiksa petugas.

    "Kami akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kami tutup, kami akan pasang barier setiap yang melintas kami tanya keperluannya apa," kata Sambodo, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Berikut ini 63 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama PPKM Darurat Jawa-Bali:

    *28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:

    Pembatasan mobilitas di dalam kota :
    1. Bundaran Senayan
    2. Semanggi
    3. Bundaran HI
    4. TL Harmoni

    Pembatasan mobilitas di dalam Tol

    Arah Timur ke Barat
    1. Gerbang Tol Tegal Parang 
    2. Gerbang Tol Polda

    Arah Barat ke Timur 
    3. Gerbang Tol Semanggi
    4. Gerbang Tol Senayan
    5. Gerbang Tol Pancoran

    Pembatasan mobilitas di batas kota:

    1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
    2. Pos Joglo Raya, Jakbar
    3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
    4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
    5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
    6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
    7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
    8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
    9. Jalan Parung Ciputat, Depok
    10. Batu Ceper, Tangerang Kota
    11. Jati Uwung, Tangerang Kota
    12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
    13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
    14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
    15. Tambun, Bekasi Kabupaten
    16. Bintaro, Tangerang Selatan
    17. Legok, Tangerang Selatan
    18. Lenteng Agung, Depok
    19. Kolong Cakung, Jaktim

    *21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

    Jakarta Pusat
    1. Jalan Sabang
    2. Jalan Cikini Raya
    3. Jalan Asia Afrika
    4. Jalan Apron 

    Jakarta Timur
    5. Banjir Kanal Timur (BKT)

    Jakarta Selatan
    6. Kemang
    7. Bulungan

    Jakarta Barat
    8. Kawasan Kota Tua
    9. Jalan Pemancingan, Srengseng

    Jakarta Utara
    10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

    Tangerang Kota
    11. Jalan Kali Pasir
    12. Jalan Banding Raya

    Tangerang Selatan
    13. Jalan Boulevard Alam Sutera
    14. Jalan Sutera Utama
    15. Jalan Clique Gading Serpong

    Depok
    16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
    17. Jalan M. Yasin (depan McD)

    Bekasi Kota
    18. Jalan Boulevard Selatan
    19. Summarecon Bekasi

    Kabupaten Bekasi
    20. Cikarang Baru
    21. Cifest Cikarang Selatan

    *14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

    Jakarta Pusat
    1. Jalan Cassa
    2. Jalan Salemba Tengah

    Jakarta Timur
    3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
    4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
    5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

    Jakarta Selatan
    6. Jalan Wolter Monginsidi
    7. Jalan Cipete Raya
    8. Jalan Cikajang
    9. Jalan Gunawarman

    Jakarta Utara
    10. Sunter
    11. PIK II

    Jakarta Barat
    12. Jalan Mangga Besar

    Cikarang
    13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
    14. Distrik I, Meikarta. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini 63 Titik Penyekatan Keluar-Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait