Jadi Bupati-Wabup Siak, Disdukcapil Serahkan e-KTP Baru ke Alfedri-Husni

Daftar Isi

    SIAK, Lancangkuning.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak menyerahkan data diri berupa elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ke Bupati dan Wakil Bupati Siak H Alfedri dan H Husni Merza, perubahan status di e-KTP itu berupa perubahan alamat dan status pekerjaan.

    Penyerahan itu dilakukan saat acara syukuran atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak H Alfedri dan H Husni Merza di Balairung Datuk Empat Suku, komplek perumahan Abdi Praja, Senin (21/6/21).

    E-KTP itu diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Siak Hasmizal. Selain H Alfedri dan H Husni Merza, Rasidah yang merupakan istri Alfedri dan Ananda Laila Putri istri Husni Merza juga mendapatkan e-KTP baru.

    Kepala Disdukcapil Siak Hasmizal mengatakan, e-KTP tersebut diubah karena perpindahan alamat dan status pekerjaan. 

    "Kalau pak Alfedri dan ibu Rasidah itu hanya mengganti e-KTP saja, karena alamatnya sudah beralamat di perumahan dinas.  Kalau pak Husni dan Ibu Ananda itu merubah alamat dan status pekerjaan," kata Hasmizal.

    Hasmizal mengatakan, semula Husni Merza dan istri beralamat di Kelurahan Kampung Dalam Siak kini pindah di Kelurahan Kampung Rempak.

    "Perumahan dinas Abdi Praja itu berada di wilayah Kelurahan Kampung Rempak," kata Hasmizal.

    Sebagaimana diketahui, Alfedri dan Husni Merza resmi menjabat Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak usai dilantik Gubernur Riau Syamsuar 21 Juni 2021 semalam.

    Alfedri-Husni merupakan Bupati-Wakil Bupati hasil pilkada Siak 9 Desember 2020 lalu. Keduanya kini menempati perumahan dinas Abdi Praja. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jadi Bupati-Wabup Siak, Disdukcapil Serahkan e-KTP Baru ke Alfedri-Husni
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar