Kuasa Hukum Bupati Kuansing: Kita Respon, Langkah Kejati Riau Sikapi Laporan Klien

Daftar Isi

    BUPATI Kuantan Singingi Andi Putra SH MH didampingi kuasa hukumnya Dodi Fernando SH MH saat mengadu ke Kejaksaan Tinggi Riau dugaan pemerasan Kejari Kunsing.

    LANCANGKUNING.COM,KUANSING-Setelah dilaporkan Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejaksaan Tinggi, atas dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Sengingi, dikatakan kuasa hukum Bupati Kuansing,  Dodi Fernando SH MH pihak Kejaksaan Tinggi cepat merespon dan akan menjadwalkan memeriksa laporan ini Senin (21/6/2021).

    "Pihak Kejaksaan Tinggi Riau merespon dan akan memeriksa laporan ini Senin, klien kami (Andi Putra,red) akan hadir untuk didengarkan keterangannya atas laporan tersebut," ujar Dodi kepada Lancangkuning.com.

    Bupati Andi Putra akan didengatkan keterangan sebagai pelapor. Dodi mengatakan, pihaknya juga nanti akan melengkapi laporan yang disampaikan ke Kejati Riau, Jumat (18/6/2021) yang lalu itu.

    "Langsung kami serahkan beberapa bukti, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan saat pemeriksaan, Senin," ujarnya.

    Ditambahkan Dodi, pengaduan yang disampaikan Bupati Kuansing ke Kejaksaan Tinggi Riau merupakan bentuk kesadaran hukum darinya sebagai warga negara yang taat hukum.

    "Ketika ada permasalahan hukum, maka kita sampaikan kepada yang berwenang memeriksa dan menindaklanjuti secara hukum, agar semuanya tidak menjadi isu saja.Ini juga bentuk menyemangati masyarakat Kuansing agar memiliki kesadaran hukum. Sehingga penegakan hukum tidak semena-mena," ungkap Dodi.(jb)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kuasa Hukum Bupati Kuansing: Kita Respon, Langkah Kejati Riau Sikapi Laporan Klien
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar