Surat Keputusan Sekdaprov Riau Masih di Kemensetneg

Daftar Isi

    Foto:Ilustrasi


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, masih menunggu surat keputusan (SK) dari Presiden penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). 

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ikhwan Ridwan, mengatakan, hasil assesment calon Sekretaris Sekdaprov Riau, setelah menjalani tes oleh panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov, selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN, dan telahdiserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.

    “Belum ada SK deri Presiden, kita masih menunggu. Hasil asesment seminggu yang lalu sudah direkomendasikan oleh KASN, dan langsung kita antarkan ke Sesneg untuk disetujui Presiden,” ujar Ikhwan Ridwan.

    Dari hasil asesmen ada tiga calon Sekdaprov Riau, yang dinyatakan lulus diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021, ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau, yang diketuai M Yafiz.

    “Kalau untuk Sekda kan harus mendapat persetujuan Presiden. Dan sesuai dengan hasil seleksi ada tiga nama yang kita ajukan, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy,” ujar Ikhwan, dikutip dari mediacenterriau

    Disinggung mengenai habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, dalam minggu ini, Ikhwan mengatakan, jabatan Pj diperpanjang hingga keluarnya SK dari Presiden. Masrul Kasmy masih menjabat sebagai Pj Sekdaprov.

    “Diperpanjang masa Pj nya, kan tiga bulan SK nya berlaku, kalau habis bisa diperpanjang kembali sampai keluar SK dari Presiden. Sekrang tentu Pj Sekda masih Masrul Kasmy, diperpanjang,” jelasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Surat Keputusan Sekdaprov Riau Masih di Kemensetneg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar