Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kasus Saksi Palsu Ida Yulita Susanti, Mabes Polri Pastikan Perkaranya tidak Diendapkan

                                        Berita 09 June 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kasus fugaaan memberikan keterangan palsu yang dilakukan Ida Yulita Susanti dan Firdaus Tanjung, dalam kasus tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan di atas sumpah pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru tahun 2011 silam. Ida Yulita Susanti sendiri saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

                                        Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan tidak mengendapkan kasus tersebut.

                                        Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi terkait lambannya proses hukum atas laporan tersebut.

                                        "Sedang didalami, dipastikan tidak ada pengendapan atas laporan keterangan palsu oleh terlapor Ida Yulita Susanti dan Firdaus Tanjung," ujarnya seperti dilansir dari cakaplah.com, Rabu (9/6/2021).

                                        Senada dengan itu, kuasa hukum Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi, Armilis SH selaku pihak pelapor atas kasus itu menegaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari laporan itu.

                                        "Sampai saat ini, kita sangat menunggu tindak lanjut proses hukum dari laporan itu. Karena memang tidak pernah kita lakukan pencabutan laporan itu dari Mabes Polri," ungkapnya.

                                        Armilis menjelaskan, kasus itu bermula sengketa Pilkada Kota Pekanbaru yang berujung ke Mahkamah Konstitusi. Ada dua pasangan calon yang maju pada pilkada yakni Firdaus dan Ayat Cahyadi, serta Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk.

                                        Dalam persidangan di MK, Ida Yulita Susanti yang waktu itu merupakan tim sukses Septina-Erizal Muluk. Sementara Firdaus Tanjung sendiri awalnya merupakan Tim Sukses pasangan Firdaus-Ayat namun belakangan membelot mendukung Septina. Keduanya menjadi saksi atas adanya dugaan kecurangan pemungutan suara yang Terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Karena kesaksian itu, akhirnya Majelis Hakim MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Walikota Pekanbaru.

                                        Namun tim Firdaus-Ayat menganggap keduanya memberikan keterangan palsu di sidang MK dan melaporkannya ke Mabes Polri.

                                        "Keterangan palsu ini membuat Pilkada Pekanbaru menjadi dua putaran. Ini tidak hanya merugikan klien kami, Pak Firdus tetapi juga merugikan keuangan daerah, karena Pilkada yang dua putaran,'' tukasnya.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Kasus Saksi Palsu Ida Yulita Susanti Mabes Polri Pastikan Perkaranya tidak Diendapkan
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Kasus Saksi Palsu Ida Yulita Susanti, Mabes Polri Pastikan Perkaranya tidak Diendapkan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Polisi Belum Mengetahui 'Dalang' Dibalik Dua Eksekutor Novel Baswedan
                                        Polisi Belum Mengetahui 'Dalang' Dibalik Dua Eksekutor Novel Baswedan
                                        Berita27 December 2019
                                        Bareskrim Mabes Polri Temukan 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau
                                        Bareskrim Mabes Polri Temukan 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau
                                        Berita27 July 2020
                                        Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
                                        Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
                                        Berita08 January 2021
                                        Mabes Polri Buru Pembakar Gedung Kejaksaan Agung
                                        Mabes Polri Buru Pembakar Gedung Kejaksaan Agung
                                        Berita17 September 2020
                                        Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks
                                        Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks
                                        Berita24 July 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan