Dewas KPK Proses Firli soal Dugaan Gratifikasi, Ini Kata Polri

Daftar Isi

    Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

     

    Lancang Kuning – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya menghormati Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah memproses penyewaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sehingga, Polri tidak memproses laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).

    “Kita menghargai apa yang telah dilakukan internal KPK. Tentunya, itu kan proses yang dilakukan oleh Dewas. Proses yang cermat di internal KPK,” jata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 8 Juni 2021.

    Menurut dia, Bareskrim tentu telah memiliki pertimbangan-pertimbangan tidak menindaklanjuti terhadap laporan ICW atas dugaan gratifikasi penyewaan helikopter oleh Firli Bahuri.

    “Bareskrim punya pertimbangan terhadap aduan tersebut. Polri melihat bahwa hal tersebut pernah diselesaikan secara internal di KPK,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menambahkan kasus tersebut sudah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga, Korps Bhayangkara tak ingin ikut campur urusan internal komisi.

    Kata Agus, Polri saat ini tengah fokus membantu pengendalian pandemi COVID-19. Sehingga, aduan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh ICW akan diserahkan pihaknya pada Dewas KPK untuk ditindaklanjuti.

    "Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana. Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat pendemi COVID-19. Nanti kami kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani," jelas Agus, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Sebelumnya diberitakan, Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri guna memberi informasi terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter yang disinyalir diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

    "ICW pada hari ini menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Bareskrim pada Kamis, 3 Juni 2021. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dewas KPK Proses Firli soal Dugaan Gratifikasi, Ini Kata Polri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar