Indomaret dan Alfamart Dilarang Buka di Kabupaten Ini

Daftar Isi

    Foto: Belasan GPPI Kampar saat mendatangi gedung DPRD Kampar

    LancangKuning.Com, KAMPAR - Belasan pemuda dan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kabupaten Kampar melakukan aksi dalam upaya menolak keberadaan Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Kampar.

    Pada aksi hari ini, Selasa (6/11/2018), massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Indomart dan Alfamart (AMMIA) mendatangi kantor Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar.

    David selaku Sekjen FKMKI serta Koordinator Isu BEM se-Riau dan juga koordinator aksi mengatakan secara tegas bahwa pihaknya dan masyarakat Kampar menolak dua perusahaan ritel ini.

    ''Usaha retail ini sangat merugikan masyarakat Kampar terutama pedagang kecil atau pedagang kios,'' tulis David melalui WhatsApp.

    Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut disambut oleh Sekretaris Dinas BPPTPM. Sekretaris Dinas BPPTPM menunjukkan kepada beberapa orang perwakilan mahasiswa tersebut data atau jumlah usaha retail modern yang dimaksud yakni Indomaret dan Alfamart yang sudah mendapatkan izin operasional di Kabupaten Kampar.

    Khairati selaku Sekjen BEM STIE Bangkinang mengatakan, ada sekitar 14 izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk operasionalnya.

    ''Empat belas izin yang sudah dikeluarkan tersebut diantaranya empat izin untuk Alfamart dan sepuluh izin untuk Indomaret,'' ucap mahasiswi yang juga Sekjen BEM STIE Bangkinang tersebut.

    Setelah melakukan aksi di kantor Dinas  BPPTPM, masa aksi melanjutkan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Kampar dan mendapati kantor wakil rakyat tersebut dalam keadaan kosong dan tidak satu orangpun anggota DPRD Kampar ada di gedung tersebut.

    David mengatakan sangat kecewa dengan anggota dewan yang jarang terlihat di kantor. ''Lihatlah gedung ini kosong, tanpa ada satu orangpun wakil rakyat di sini. Bagaimana rakyat ingin mengadu dan menitipkan aspirasinya, ketika di gedung ini para anggota dewan tidak ada,'' teriak David. Ia menilai anggota dewan mandul.

    Setelah mendapati gedung DPRD Kampar dalam keadaan kosong, sejumlah masa aksi membubarkan diri dengan tertib. (*)

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Indomaret dan Alfamart Dilarang Buka di Kabupaten Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar