Daftar Isi
Foto: Jemaah haji menerapkan social distancing saat melaksanakan Tawaf Qudum. (Twitter @HajMinistry)
Lancang Kuning – Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada musim haji 2021 atau 1442 H. Salah satu pertimbangannya adalah karena Arab Saudi belum membuka penerbangan untuk Indonesia dalam masa Pandemi COVID-19 ini.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, memaklumi apa yang diputuskan oleh Kemenag. Yandri juga meminta calon jemaah haji tidak perlu khawatir terkait biaya ibadah haji yang telah dikeluarkan.
Politikus PAN itu juga membantah pemberitaan yang menyebut bahwa batalnya ibadah haji tahun ini lantaran Pemerintah Indonesia masih memiliki utang ke Arab Saudi.
"Dari semua unsur kami mendukung memaklumi dan kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoax, ada berita yang tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan ibadah haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," kata Yandri, kepada awak media, Kamis 3 Juni 2021, dilansir LKC dari viva.co id
Yandri menegaskan informasi yang menyebutkan keputusan membatalkan ibadah haji ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering dan semacamnya adalah tidak benar. Dana untuk Ibadah Haji, menurut Yandri, sangat aman.
"Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang Bapak Ibu setorkan sangat aman dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali," kata Yandri
Politikus PAN ini menambahkan, DPR RI, sangat mendukung keputusan yang sudah diambil secara bersama-sama antara DPR dan Pemerintah. Yandri berharap, dengan tertundanya ibadah haji tahun ini akan meningkatkan pelayanan ibadah haji di masa yang akan datang
"PR bagi pemerintah Indonesia Tetap lakukan lobi, supaya penerbangan dibuka karena kalau hajinya enggak bisa mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa yang akan datang itu penting," kata Yandri
Dia menambahkan, "Tentu lobi ini bukan tugas Kementerian Agama untuk melobi dibukanya penerbangan, tetapi itu lobi yang dilakukan Menteri Luar Negeri atau pihak yang lain," ujarnya. (LK)
Komentar