Kuansing Tetapkan Status Darurat Bencana 3-16 November

Daftar Isi


    Foto: Rumahnya terendam, warga Pangean memasak di jalan
     

    LancangKuning.Com, KUANSING - Setelah empat hari banjir merendam sebagian besar wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya Bupati Kuansing Mursini menetapkan status tanggap darurat bencana.

    Status itu ditetapkan setelah mendengar penyampaian dari Forkopimda pada rapat di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (6/11/2018) sore.

    "Bismillah, pada hari ini kita sepakat untuk menetapkan status darurat bencana dimulai sejak tanggal 3 sampai 16 November," ujar Mursini.

    Pada kesempatan ini, Mursini meminta semua pihak, terutama lembaga hukum untuk mengawasi penyaluran dana yang diambil dari dana tak terduga. Sehingga, dana tersebut tersalur tepat sasaran.

    "Kepada Forkopimda, mari kita awasi bersama-sama penyaluran bantuan banjir ini. Jangan sampai timbul persoalan hukum di kemudian hari," ujar Mursini.

    Setelah ditetapkan darurat bencana, Mursini langsung membentuk tim yang akan bertugas untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.

    "Sembari itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Riau," ujar Mursini. (*)

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kuansing Tetapkan Status Darurat Bencana 3-16 November
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar