Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar

                                        Info Riau 02 June 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: AMPUN Riau saat melakukan aksi damai di depan Gedung Kejati Riau. 

                                         

                                        Lancang Kuning, PEKANBARU - Setelah sekian lama penyidikan yang hanya menahan mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Kejaksaan Tinggi Riau dinilai melempem dalam penanganan perkara dugaan korupsi Bansos Siak Rp56,7 miliar.

                                        Berangkat dari kondisi ini, Rabu ( 2/6/2021) belasan mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN)-Riau mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jaja Subagja, agar serius dan konsisten menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos Siak Rp 56,7 miliar.

                                        "Siapapun yang terlibat harus dituntut, dihukum, dan dipenjarakan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Koordinator Aksi Al Qudri.

                                        Dibacakan Al Qudri, dalam pernyataan sikapnya mengatakan sudah hampir satu tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyelidiki kasus dugaan korupsi berjemaah dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.

                                        "Dalam proses penyelidikan skandal Bansos Siak, tiba-tiba pada 22 Desember 2020, penyidik Kejati Riau memeriksa dan langsung melakukan penahanan terhadap Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya. Masyarakat Riau tersentak. Baru kali ini seorang pejabat selevel Sekdaprov diperiksa jaksa, lalu ditahan dan dijebloskan ke penjara pada hari yang sama," sebut Al Qudri. (LK/Rls)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56 7 Miliar
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pemuda Pancasila Desak Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak
                                        Pemuda Pancasila Desak Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak
                                        Info Riau13 October 2022
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Info Riau08 December 2020
                                        Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus
                                        Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus
                                        Info Riau21 May 2021
                                        Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
                                        Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
                                        Info Riau10 June 2021
                                        Mahasiswa Desak Kejati Riau Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Rp42 Miliar UIN Suska Riau
                                        Mahasiswa Desak Kejati Riau Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Rp42 Miliar UIN Suska Riau
                                        Info Riau14 January 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan