Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1-14 Juni

Daftar Isi

    Foto: Menko Perekonomian dan Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto. (Kemenko Perekonomian)

     

    Lancang Kuning - Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kali ini, ada penambahan empat provinsi yang baru menerapkan PPKM.

    Dengan demikian, seluruh provinsi Indonesia wajib menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis lingkungan paling kecil dimulai dari tanggal 1 Juni 2021.

    "PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbata dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin, 24 Mei 2021.

    Airlangga menuturkan sebanyak 10 provinsi yang mencatatkan adanya kenaikan kasus aktif. 10 wilayah itu di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Menko Perekonomian itu juga menyampaikan, kenaikan keterisian tempat tidur bagi pasien (BOR) di rumah sakit.

    Sebelumnya, Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro usai berakhirnya libur lebaran.

    "Tadi arahan bapak presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan di daerah di Jakarta," kata Airlangga dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Airlangga melaporkan warga yang mudik meninggalkan Jakarta mencapai 1,5 juta orang. Sekitar 1.023.290 orang mudik ke daerah di Pulau Jawa sementara sekitar 440 ribu orang mudik ke Pulau Sumatera.

    Ia juga mengatakan ada 3 daerah dengan mobilitas meningkat hampir 100 persen yakni Maluku Utara hampir 100 persen, Sulawesi Barat 74 persen dan Gorontalo 72 persen.

    Selain memperkuat PPKM Mikro, Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberlakukan tes acak (random test) kepada pemudik yang kembali ke Jakarta. Menurut Airlangga, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar ada pemeriksaan ketat di pintu masuk Pelabuhan Bakaheuni Lampung.

    "Khusus untuk yang dari Sumatera dilakukan mandatory check di Pelabuhan Bakaheuni dan juga di tempat mereka berangkat. Tentunya kita berharap bahwa mereka yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang naik itu sudah aman dari COVID-19," kata Airlangga. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1-14 Juni
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar