Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Cabuli Remaja, Anak Anggota Dewan di Terancam Bui 15 Tahun

                                        Kriminal 21 May 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: AT, anak anggota dewan di Bekasi yang cabuli remaja putri. (VIVA/Dani)

                                         

                                        Lancang Kuning – Pihak kepolisian langsung menjebloskan pelaku AT (21) ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka AT akan dijerat dengan persetubuhan anak di bawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara.

                                        Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 Ayat 2 Junto 76 D UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

                                        "Dikenakan pasal tersebut karena AT melakukan persetubuhan anak di bawah umur, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Jumat 21 Mei 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Aloysius menambahkan, AT ditangkap setelah orang tuanya langsung menyerahkan ke pihak kepolisian pada Jumat dinihari. Sebelumnya, pihak keluarga bersama orangtua AT menjemputnya dari lokasi AT yang berada di daerah Cicahem, Kota Bandung.

                                        "AT dibawa orangtuanya langsung dari wilayah Cicahem, dan diserahkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00," kata Aloysius.

                                        Sementara, dari barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu lembar akte kelahiran korban, satu buah sweater rajut lengan panjang berwarna coklat milik korban, 2 pakaian dalam yang digunakan korban, serta 1 buah celana panjang kotak berwarna hitam yang digunakan korban.

                                        Sebelumnya, tersangka AT (21) pelaku asusila terhadap PU (15) diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku yang juga anak dari pejabat di Bekasi itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

                                        AT disangkakan melakukan tindakan asusila kepada korban. Kasus ini pun sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.  (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Cabuli Remaja Anak Anggota Dewan di Terancam Bui 15 Tahun
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Cabuli Remaja, Anak Anggota Dewan di Terancam Bui 15 Tahun



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun Ditangkap
                                        Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun Ditangkap
                                        Kriminal22 December 2021
                                        Kakek di Binjai Cabuli Anak 13 Tahun
                                        Kakek di Binjai Cabuli Anak 13 Tahun
                                        Kriminal01 April 2022
                                        Terpengaruh Film Dewasa, Bocah 16 Tahun Tega Nodai Balita Berumur 3 Tahun
                                        Terpengaruh Film Dewasa, Bocah 16 Tahun Tega Nodai Balita Berumur 3 Tahun
                                        Kriminal21 August 2021
                                        Diduga Cabuli 8 Anak, Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi
                                        Diduga Cabuli 8 Anak, Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi
                                        Kriminal21 November 2021
                                        Remaja Gantung Diri, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar
                                        Remaja Gantung Diri, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar
                                        Kriminal20 May 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan