Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus

                                        Info Riau 21 May 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.  Penanganan kasus yang dilakukan sejak pertengahan 2020 lalu lamban.

                                        Lambannya penanganan kasus yang dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejati  Riau membuat publik bertanya. Apalagi terdengar kabar kalau ada upaya penghentian kasus tersebut oleh Kejati Riau.

                                        Asintel Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, dilansir dari cakaplah.com, tidak menampik lambannya penanganan kasus tersebut. Namun ia membantah kalau pengusutan kasus tersebut akan dihentikan.

                                        "Itu berita hoax, perlu diketahui bahwa dana bansos ini yang menerima banyak sekali sejak beberapa tahun. Jadi harus sabar," ujar Raharjo, didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Jumat (21/5/2021).

                                        Raharjo memaparkan kalau penanganan kasus bansos memerlukan waktu panjang. Ia mencontohkan dana yang diterima oleh penerima harus dipastikan, apakah betul sampai, dan ada pemotongan atau tidak. "Misalnya, si A terima Rp10 juta tapi kok rekeningnya masih dipegang seseorang. Harusnya bukunya ada di penerima, ada apa.. Apa terima Rp10 juta, kalau tidak utuh ke mana. Itu harus ditelusuri. Apa benar terima segitu," jelas Raharjo.

                                        Jaksa penyidik  juga sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan, apakah masih penyidikan umum atau masuk proses penetapan tersangka.

                                        "Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, ekspos. Intinya memang harus banyak saksi-saksi yang harus diperiksa. Jadi memang agak lambat," tutur Raharjo.

                                        Ditanya terkait target penyelesaian kasus ini, Raharjo tidak bisa memberikan kepastian karena banyaknya saksi dan pengumpulan alat bukti. Diketahui ada ribuan orang penerima dana bansos tersebut.

                                        Dijelaskan Raharjo, dalam Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP) dalam penanganan kasus harus mengumpulkan  keterangan saksi, ketenangan ahli, surat, petunjuk. "Paling tidak dikumpulkan,  minimal ada dua (alat bukti) dulu dikumpul," kata Raharjo.

                                        Setelah itu, baru dilakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dengan melibatkan lembaga audit seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

                                        Ditegaskan Raharjo, pihaknya harus lebih cermat dalam penanganan kasus korupsi. Jangan sampai, langkah penetapan tersangka, justru digugat praperadilan ke pengadilan.

                                        "Tren sekarang harus diwaspadai (seperti praperadilan) maka proses terkesan lambat. Kalau tidak ada praperadilan kan enak," tutur Raharjo.

                                        Raharjo kembali memastikan penanganan kasus bansos Siak tetap berjalan, dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. "Pak Kajati pun meminta Penyidikan dilakukan secara profesional dan dipercepat," pungkas Raharjo.

                                        Dalam proses penanganan perkara ini, sudah dilakukan pemeriksaan pada Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

                                        Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

                                        Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

                                        Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

                                        Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak  Rp40,6 miliar.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar
                                        AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar
                                        Info Riau02 June 2021
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Info Riau08 December 2020
                                        Pemuda Pancasila Desak Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak
                                        Pemuda Pancasila Desak Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak
                                        Info Riau13 October 2022
                                        Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
                                        Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
                                        Info Riau10 June 2021
                                        Pasca Ditahan, Sekdaprov Riau Perdana Diperiksa Jaksa
                                        Pasca Ditahan, Sekdaprov Riau Perdana Diperiksa Jaksa
                                        Info Riau06 January 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan