Bukhori Usul RI Galang Dukungan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Daftar Isi

    Foto: Aparat Israel saat menyerang jemaah muslim di komplek Masjid Al Aqsa beberapa waktu lalu. (Instagram daarul_quran)

     

    Lancang Kuning –  Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, geram dan ikut mengutuk serangan brutal militer Israel yang berdampak terhadap korban jiwa di kalangan sipil. Imbas serangan Israel, ke Gaza sudah lebih 170 warga Palestina, termasuk 52 anak-anak tewas.

    Menurut Bukhori, tindakan Israel sangat gegabah dan mengabaikan kaidah hukum internasional. Ia bilang, pemerintah RI harus melakukan gerakan nyata untuk menghentikan kebrutalan Israel

    "Pemerintah tidak cukup sebatas mengecam. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggungjawab moral untuk mendorong konsolidasi darurat di tingkat regional maupun global demi menghentikan kekerasan di Palestina," kata Bukhori, Senin 17 Mei 2021

    Dia menyampaikan perlu tindakan yang kuat, tegas, dan terukur, khususnya oleh kekuatan negara muslim di dunia. Hal ini agar membuat negara Yahudi ini bertekuk lutut dan menghormati hak-hak rakyat Palestina. 

    Selain itu, Bukhori juga menyesalkan sikap Dewan Keamanan PBB yang hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi karena dibayangi ancaman Amerika Serikat. 

    Pun, ia bilang komunitas internasional perlu mendukung pemerintah Mesir yang sudah bersedia membuka pintu perbatasan Rafah untuk mengirimkan bantuan medis. 

    "Namun, tidak cukup di situ. Blokade darat dan laut oleh Israel di tempat lain juga harus lekas diakhiri melalui tekanan internasional yang kuat dan konsisten demi tercapainya akses bantuan yang memadai bagi mereka yang butuh segera diselamatkan," ujar Anggota Komisi VIII DPR itu, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Bukhori juga turut menyoroti rumah sakit Indonesia di Gaza yang turut mengalami dampak kerusakan akibat serangan rudal militer Israel. Menurutnya Instalasi kesehatan adalah objek vital yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa. 

    "Serangan militer Israel terhadap objek tersebut menunjukan tindakan yang naif. Mereka bahkan gagal dalam menentukan target operasi yang akurat," tuturnya.

    "Alhasil, fakta ini kian menguak kelemahan agresi sekaligus kegagalan mereka dalam memahami nilai-nilai universal yang telah menjadi kesepakatan global. Dengan demikian, apakah pantas Israel ini disebut sebagai bagian dari negara dunia?" ujarnya

    Lebih lanjut, Bukhori juga mencermati agresi militer Israel ke Gaza bukanlah bentuk tindakan yang bertujuan untuk melindungi warganya. Sebaliknya, ia menilai agresi ini bertujuan untuk mengeliminasi warga sipil sekaligus mendestruksi sarana prasarana publik di Gaza. 

    Bukhori mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan opsi penggalangan dukungan internasional untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional supaya diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan.  

    "Serangan ini dibangun atas motif menghancurkan, bukan murni mengamankan. Faktanya, mereka terbukti secara bengis telah membantai anak-anak, perempuan, dan warga sipil lain yang tidak bersenjata. Ini adalah perilaku pengecut, biadab, dan kejahatan terhadap kemanusiaan," jelasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bukhori Usul RI Galang Dukungan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar