Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Perkara Suap

                                        Hukum 04 May 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto:  Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI. (VIVA/M Ali Wafa)

                                         

                                        Lancang Kuning – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkam telah rampung menggeledah rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

                                        Penggeledahan ini berkaitan kasus dugaan suap pengamanan perkara Tanjungbalai, yang telah menjerat penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial dan seorang pengacara sebagai tersangka.

                                        "Senin (3 Mei 2021) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

                                        Ali mengatakan, dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.

                                        "Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya pada Rabu, 28 April 2021.

                                        Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara.

                                        Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

                                        KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

                                        KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. KPK juga sudah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencekalan terhadap Azis ini terhitung mulai sejak 27 April 2021. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin KPK Temukan Barbuk Perkara Suap
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Perkara Suap



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        ICW: Azis Syamsuddin Bisa Dijerat UU Tipikor
                                        ICW: Azis Syamsuddin Bisa Dijerat UU Tipikor
                                        Hukum27 April 2021
                                        Kasus Suap AKP Stepanus, KPK Periksa Azis Syamsuddin Hari Ini
                                        Kasus Suap AKP Stepanus, KPK Periksa Azis Syamsuddin Hari Ini
                                        Hukum07 May 2021
                                        Disebut di Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
                                        Disebut di Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
                                        Hukum26 April 2021
                                        KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
                                        KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
                                        Hukum25 April 2021
                                        Diperiksa 9 Jam, Azis Syamsuddin Tutup Mulut Keluar dari KPK
                                        Diperiksa 9 Jam, Azis Syamsuddin Tutup Mulut Keluar dari KPK
                                        Hukum10 June 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan