Daftar Isi
Keterangan foto: Kerumunan terjadi di Teras Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pasar Bandar Sungai Kampung Bandar Pedada. (Gs)
SIAK, Lancangkuning.com - Puluhan warga berdesakan di Teras Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pasar Bandar Sungai Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh, mereka terlihat mengantri untuk menerima bantuan PIP dan UMKM.
Antrian tersebut menjadi kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sayangnya pihak BRI tidak mengatur jarak yang harus dipatuhi.
Pantauan di lapangan, Senin (3/5/21), ruangan rumah toko (ruko) yang terletak di jalan lintas Siak-Sungai Pakning itu terlihat ada 4 kursi kayu yang tersusun salin berhadapan, kemudian tidak terlihat tanda untuk mengatur jarak di dalam ruangan itu.
"Di luar terdapat tempat cuci tangan, namun sabun nya tidak ada, percuma saja," kata salah seorang warga Ali saat dijumpai.
Ali menyayangkan sikap pihak Bank yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kalau seperti ini, pihak BRI telah melanggar aturan protokol kesehatan," kata Ali.
Mendapat laporan masyarakat adanya kerumunan di Teras BRI Pasar Bandar Sungai, Camat Sabak Auh Tengku Mukhtasar, didampingi Satpol PP dan personel Polsek Sabak Auh mendatangi kantor Teras BRI Pasar Bandar Sungai, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di dalam ruangan.
Tengku Mukhtasar juga menyayangkan sikap BRI yang mengabaikan protokol kesehatan. "Kami sudah dua kali peringatkan BRI ini, supaya mematuhi Prokes, namun belum juga diindahkan," kata Camat.
Camat meminta agar pihak Bank untuk menyediakan tenda dan kursi, agar masyarakat bisa diatur jarak saat mengantri.
"Gimana mau mengatur masyarakat, sedangkan tempat tak mereka sediakan. Seharusnya mereka pasang tenda di depan, kemudian sediakan kursi. Ini mereka biarkan masyarakat berkerumunan," katanya.
Camat mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 di Kecamatan Sabak Auh meningkat, ia tidak mau ada klaster baru terjadi di wilayah yang ia pimpin tersebut.
"Saya tidak mau ada klaster BRI pula di Sabak Auh ini," tegasnya.
Anggota DPRD Siak Syamsurizal alias Budi menegaskan agar BRI untuk mematuhi protokol kesehatan, dan meminta pihak kecamatan untuk bertindak.
"Kami dari DPRD Siak meminta pihak kecamatan, untuk melaporkan kejadian kerumunan itu ke Satgas Covid-19 Kabupaten Siak, kami tidak mau ada klaster baru di tengah masyarakat," kata anggota komisi IV DPRD Siak yang membidangi terkait kesehatan itu.
Budi mengatakan, semua pihak selama ini sudah berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, jangan sampai kejadian kerumunan yang terjadi di BRI menjadi klaster di tengah masyarakat.
"Masyarakat itu kalau ada yang mengatur dan diberikan arahan nurut mereka. Jangan sampai pula masyarakat yang disalahkan karena ada kerumunan, sementara pihak BRI tidak menyediakan tempat untuk masyarakat," tegas Budi.
Sementara itu, kepala Unit BRI Sungai Apit Mulyono di konfirmasi meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan pihaknya, ia berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan mematuhi prokes, nanti juga kami akan pasang tenda untuk masyarakat yang mengantri, kemudian kita nanti siapkan kursi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Sabak Auh saat ini tercatat sebanyak 88 orang terjangkiti Covid-19, 46 diantaranya telah sembuh dan saat ini ada 42 orang yang masih dirawat, baik Isolasi Mandiri maupun di sejumlah tempat di Kabupaten Siak dan diluar Siak. (Gs)
Komentar