Polisi Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Daftar Isi

     

    Foto: Tersangka dan Barang Bukti

    LancangKuning.Com, INHIL - Kanit Reskrim Polsek Kempas menangkap seorang pria yang diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 00.15 WIB. 

    Penangkapan pria ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada personil Polsek Kempas, tersangka berinisial HY. 

    Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita Barang Bukti (BB) satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu, satu unit motor merk Honda Beat warna putih nomor polisi BM 2516 AD, satu unit HP merk Nokia dan satu buah helm warna hitam. 

    "Benar, Kanit Reskrim telah mengamankan satu orang terduga sedang mengkonsumsi/pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum kami (Kempas)," kata Kapolsek Kempas AKP Angga Wahyu Prihantoro SIK. 

    Kapolsek menuturkan, penangkapan pemuda ini, Kanit didampingi 5 orang personil Polsek Kempas. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap personil dilapangan. 

    "Saat ini tersangka dan BB berada di Mapolsek Kempas guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar