Wabub Inhil Lantik 5 BPD di Kecamatan Kemuning, Ini Pesan SU

Daftar Isi

    Foto: Wabub Inhil. 

    Lancang Kuning, INHIL - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti melantik 5 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kecamatan Tempuling, Kamis (22/4/2021).

    Adapun nama-nama  Anggota BPD yang dilantik sebagai berikut; Desa Teluk Jira, Desa Mumpa, Desa tunas Jaya, Desa Teluk Kiambang dan Desa Harapan Jaya yang dipusatkan di Gedung serbaguna Kecamatan Tempuling. 

    Plantikan BPD Kecamatan Tempuling ini turut dihadiri, Kepala Dinas PMD, Kadis Kominfopersantik, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tempuling. Dimana kegiatan ini sesuai dengan pasal 5 ayat 1 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Perda Pas 5 Nomor 3 TH 2015 disebutkan bahwa  selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa. 

    Untuk diketahui, bawah kegiatan ini berjalan dan terlaksana sesuai dengan Protokoler Kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak setiap undangan yang hadir di pelantikan 5 BPD Kecamatan Tempuling. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabub Inhil Lantik 5 BPD di Kecamatan Kemuning, Ini Pesan SU
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar