Penyidik KPK Ditangkap, Irjen Sambo: Pelanggaran Dinas Bakal Ditindak

Daftar Isi

    Foto: Penyidik KPK. (VIVA/ Lucky Aditya)

    Lancang Kuning – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Termasuk, Penyidik KPK yakni AKP SR yang diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial pada Selasa subuh, 20 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB.

    “Polri tidak akan mentolerir semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana, atau kode etik profesi Polri di mana pun berdinas,” kata Sambo pada Rabu, 21 April 2021.

    Menurut dia, Propam Polri bersama KPK telah mengamankan AKP SR pada Selasa, 20 April 2021. Namun, Sambo belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang diperbuat oleh SR ini.

    “Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, KPK tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” ujarnya.

    Sementara, Sambo belum mau bicara lebih jauh terkait masalah etik yang diduga dilanggar oleh AKP SR. Sebab, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan KPK termasuk juga penarikan penugasan yang bersangkutan.

    “Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap. Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK, karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK,” jelas dia, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Tanjung Balai, Walman Riadi P Girsang membenarkan aktivitas petugas KPK di Kota Tanjung Balai. Namun, belum dapat informasi terkait OTT dilakukan lembaga antirasuah itu.

    Berdasarkan informasi diperoleh, petugas KPK melakukan pengeledahan di rumah dinas Wali Kota di Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

    “KPK memang lagi di sini. Cuma, apa benar OTT atau apa saya belum bisa diinformasikan. Masih di sini sejak pagi tadi," sebut Walman kepada wartawan pada Selasa, 20 April 2021.

    Akan tetapi, Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri memastikan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pihaknya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa, 20 April 2021.

    Pernyataan Firli sekaligus menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan OTT KPK di Tanjung Balai. "Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan (media)," kata Firli. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyidik KPK Ditangkap, Irjen Sambo: Pelanggaran Dinas Bakal Ditindak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar