Daftar Isi
LancangKuning - Bahan merupakan bagian bahan atau campuran bahan yang secara alami tidak hanya bagian dari bagian dari bahan baku pangan.
Penggolongan bahan tambahan pangan
Berdasarkan fungsinya menurut peraturan dari Menkes No.33 tahun 2012, Penggolongan bahan tambahan pangan dikelompokkan mejadi 27 yaitu:
- Anti buih adalah bahan tambahan pangan untuk mengurangi pembentukan buih, Contoh: Kalsium alginat, Mono dan digliserida asam lemak.
- Anti kempal adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah dan mengurangi mengempalya produk pangan.
- Antioksidan merupakan bagian bahan pangan yang di tambahan untuk mengurangi dan menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi.
- Bahan pengkarbonasi merupakan bahan pangan yang ditambahan untuk pembentukan karbonasi di dalam pangan.
- Garam pengemulsi merupakan bahan pangan yang ditambahkan untuk mendispersikan protein ke dalam keju untuk pencegahan pemisahan lemak.
- Gas untuk kemasan merupakan bahan gas yang dimasukkan kedalam kemasan pangan saat maupun setelah kemasan isi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan pangan itu.
- Humektan adalah bahan pangan untuk mempertahankan kelembaban pangan.
- Pelapis merupakan bahan tambahan pangan untuk melapisi permukaan pangan untuk memberi perlindungan atau penampakan yang mengkilap
- Pemanis merupakan bahan pangan yang di tambahan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang diberikan rasa manis pada produk pangannya. Pemanis alami merupakan pemanis yang dibuat dari bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik atau fermentasi. Pemanis buatan merupakan pemanis yang diproses secara kimiawi meskipun senyawanya tidak terdapat dari alam dan zat buatan tersebut digunakan untuk mempertajam rasa tersebut.
- Pembawa merupakan bahan pangan yang di tambahan yang untuk digunakan memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan bahan tambahan pangan lainnya atau zat gizi tanpa mengubah fungsi-fungsi dan tidak ada efek teknologi dari dalam pangan tersebut.
- Pembentuk gel adalah bahan tambahan pangan untuk pebentukan gel.
- Pembuih adalah bahan tambahan pangan untuk membentuk homogenetis dispersi fase gas dalam pembentukan cair dan padat.
- Pengatur keasaman adalah bahan pangan tambahan untuk mengasamkan atau menetralkan dan tujuannya untuk menambah derajat keasaman pangan
- Pengawet adalah bahan yang ditambahkan kepangan untuk mencegahnya perusakan pangan yang disebabkan mikroorganisme.
- Pengembang adalah bahan tambahan pangan yang berupa senyawa tunggal ataupun campuran untuk melepas gas sehingga meningkatkan volume adonannya tersebut.
- Pengerasan adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk memperkeras atau untuk mempertahankan jaringan buah buahan dan sayur sayuran.
- Penguat rasa adalah bahan tambahan pangan untuk memperkuat rasa dan aroma tersebut.
- Peningkatan volume adalah bahan pangan yang ditambahkan untuk menstabilkan system disperse yang homogen terhadap pangan.
- Penstabilan adalah bahan tambahan pangan yang dapat mempertahankan intensitas warna pada pangan tanpa menimbulkan warna baru.
- Perisa adalah bahan tambahan pangan yang berupa preparat konsetrat dengan atau tanpa ajudan atau pengawal perisa yang digunakan untuk memberikan flavour dengan pengecualian rasa manis asam dan pahit.
- Perlakuan tepung adalah bahan pangan yang ditambahkan pada tepung kegunaannya untuk memperbaiki warna, mutu adonan atau pemanggang, termasuk bahan pengembangan adonan dan pematangan tepung tersebut.
- Perwarna adalah bahan tambahan pangan yang berupa pewarna alami dan pewarna sintesis yang ketika yang ditambah ke pangan maupun memberi atau memperbaiki warna pangan.
- Propelan adalah bahan tambahan pangan yang berupa gas dan kegunaannya untuk mendorong pangan dari kemasan.
- Sekuestran adalah bahan tambahan yang terdapat untuk mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga bisa meningkat kestabilitas dan kualitas logam tersebut
Menurut Permenkes RI No. 33 tahun 2012 bahan tambahan pangan yang banyak beredar dan digunakan masyarakat namun pada dasarnya dilarang untuk menggunakannya.(Husni)
Komentar