Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Tempat Hiburan di Pekanbaru Selama Ramadhan Tutup, Yang Membandel Laporkan!

                                        Pekanbaru 13 April 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Instruksi Walikota, tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19. 

                                        Sejumlah pelaku usaha tempat hiburan umum, seperti Karaoke, PUB, dan Diskotik tutup selama Bulan Ramadhan. Aturan ini tertuang dalam Intruksi yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (12/4/2021). 

                                        Dalam intruksi ini, tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel bintang lima dikecualikan. Mereka dapat buka mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. 

                                        Kemudian untuk pijat kesehatan atau refleksi ditutup selama Bulan Ramadhan untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

                                        Untuk pelaku usaha restoran, kafe, pedagang kaki lima, warung makan dan sejenisnya dapat buka mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun mengutamakan pelayanan take away atau bawa pulang. Dari pukul 22.00 WIB hingga waktu imsak dapat menggunakan layanan kurir. 

                                        Lalu untuk usaha penjualan snack dan bakery dapat buka selama Bulan Ramadhan hingga pukul 22.00 WIB. Namun tidak melayani makan ditempat. 

                                        Hotel, restoran, kafe dan rumah makan melayani buka puasa bersama dengan muatan 50 persen dari kapasitas pengunjung. Serta menjalankan protokol kesehatan. 

                                        Bagi restoran atau rumah makan non muslim dapat buka selama Bulan Ramadhan dengan waktu 07.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun tidak melayani makan ditempat. Kemudian memasang spanduk bertuliskan "restoran/rumah makan yang tidak beragama Islam".

                                        Untuk pelaku usaha warung internet (Warnet) dan PlayStation tutup selama Bulan Ramadhan. 

                                        Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Simatupang, melalui Kabid PPUD Fachruddin mengatakan, pelaku usaha harus mengikuti instruksi tersebut. Apabila terjadi pelanggaran maka akan ditindaklanjuti oleh tim yustisi Pekanbaru sesuai dengan aturan yang berlaku. 

                                        "Bila masyarakat menemukan pelanggaran dari instruksi Walikota ini, dapat menghubungi Call Centre Satpol PP Kota Pekanbaru," terangnya, Selasa (13/4). 

                                        Masyarakat dapat mengadukan di nomor 085336374646. Para pelaku usaha diminta untuk mengikuti instruksi Walikota ini. 

                                        "Selain itu, nantinya kita juga akan turun patroli rutin. Jika ada yang melanggar dapat kita tertibkan," pungkasnya.(rie/hms)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Tempat Hiburan di Pekanbaru Selama Ramadhan Tutup Yang Membandel Laporkan!
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Tempat Hiburan di Pekanbaru Selama Ramadhan Tutup, Yang Membandel Laporkan!



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Rumah Makan Boleh Buka Selama Ramadhan, Namun Ada Syaratnya!
                                        Rumah Makan Boleh Buka Selama Ramadhan, Namun Ada Syaratnya!
                                        Pekanbaru06 May 2019
                                        Selama Ramadhan, Omset Tempat Hiburan 'Game' Turun 70 Persen
                                        Selama Ramadhan, Omset Tempat Hiburan 'Game' Turun 70 Persen
                                        Pekanbaru20 May 2019
                                        Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Tutup
                                        Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Tutup
                                        Pekanbaru14 April 2021
                                        Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Walikota Pekanbaru Ancam Cabut Izin Start City
                                        Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Walikota Pekanbaru Ancam Cabut Izin Start City
                                        Pekanbaru10 September 2020
                                        Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Pekanbaru Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB
                                        Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Pekanbaru Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB
                                        Pekanbaru30 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan