Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pengusaha Tekstil Siap Bayar THR, Asal Dapat Keringanan Bayar Listrik

                                        Bisnis 13 April 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi Industri tekstil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

                                        Lancang Kuning – Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dibayar penuh secara langsung oleh perusahaan. Para pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pun menyanggupi hal tersebut.

                                        Namun demikian, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan, industri tekstil meminta keringanan untuk pembayaran tagihan listrik industri tekstil. Sehingga bisa mengurangi beban perusahaan di tengah Pandemi COVID-19 saat ini.

                                        “THR tidak dapat dihindari. Anggota meminta agar tagihan PLN untuk tiga bulan diberi keringanan pembayaran 50 persen, dan 50 persen sisanya dapat dicicil sebanyak lima kali,” ujar Jemmy saat dihubungi Selasa, 13 April 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Jemmy mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan tekstil yang arus kas keuangannya bermasalah. Sehingga, kelonggaran dalam pembayaran tagihan listrik itu bisa digunakan untuk membayar THR para pekerja.

                                        “Jadi kalau ada kelonggaran PLN, dananya bisa dipakai untuk membayar THR terlebih dahulu,” ungkapnya.

                                        Seperti diketahui, dalam surat edaran menaker, diatur sejumlah ketentuan mengenai pembayaran THR 2021. Di antaranya THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

                                        Kemudian, pembayaran THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Lalu, THR juga diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

                                        Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR diberikan dengan ketentuan sebesar 1 bulan upah. Sementara bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Pengusaha Tekstil Siap Bayar THR Asal Dapat Keringanan Bayar Listrik
                                        Baca Juga
                                        • Kampus IPB Buka Gerai Serambi Botani Di Riau
                                        • BENELLI Si Motor Mewah Hadir Di Riau
                                        • PONTREN Khairul Ummah Buka Pendaftaran Santri Baru
                                        • Kamu Harus Tahu, 17 Pemuda Terbaik Indonesia di Mata Dunia
                                        • Beras Stabil Sembako yang Lain Naik
                                        • Pisang Gadis Menu Paling Nge-hits
                                        • Solidkan Pengusaha Kontraktor Riau, GABPEKNAS Riau Gelar Rapat Kerja Daerah

                                        Beri penilaian untuk artikel Pengusaha Tekstil Siap Bayar THR, Asal Dapat Keringanan Bayar Listrik



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pengusaha Tolak Program Tapera Jokowi
                                        Pengusaha Tolak Program Tapera Jokowi
                                        Bisnis03 June 2020
                                        Kabar Gembira Pelanggan PLN, Pemakaian Listrik Dihitung Rata-Rata 3 Bulan Terakhir
                                        Kabar Gembira Pelanggan PLN, Pemakaian Listrik Dihitung Rata-Rata 3 Bulan Terakhir
                                        Bisnis26 March 2020
                                        Sinar Mas Land Tawarkan Kemudahan Punya Properti Lewat Move in Quickly
                                        Sinar Mas Land Tawarkan Kemudahan Punya Properti Lewat Move in Quickly
                                        Bisnis15 May 2020
                                        Proses Persiapan Penyempurnaan Tekstil
                                        Proses Persiapan Penyempurnaan Tekstil
                                        Bisnis05 April 2021
                                        Pengusaha dalam Negeri Terus Ketar-ketir, Ini Salah Satu Sebabnya
                                        Pengusaha dalam Negeri Terus Ketar-ketir, Ini Salah Satu Sebabnya
                                        Bisnis27 March 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan