Sekda Inhil Hadiri Pelantikan UPZ Kecamatan Concong

Daftar Isi

    keterangan gambar: Sekda Inhil memberikan bingkisan kepada warga Concong 

     

    LANCANGKUNING.COM, TEMBILAHAN -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menghadiri pelantikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kecamatan Concong, Rabu (24/10). 

    Said berharap, kepada anggota UPZ Kecamatan Concong yang baru dilantik agar segera bekerja mendata dan mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya. Sebab, Baznas merupakan satu lembaga yang telah diatur oleh undang-undang. 

    "Sekali lagi, saya ucapkan selamat anggota UPZ dan pengurus UPZ Masjid Nurul Huda Kecamatan Concong yang baru dilantik. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah yang diembankan dengan sebaik-baiknya," kata Sekda, Kamis (25/10/2018). 

    Menurutnya, peranan UPZ di Kecamatan dianggap sangat penting sekali untuk menghimpun peningkatan daya serap keuangan dalam bentuk Zakat. Bila masyarakat banyak berzakat, otomatis program pemberdayaan di Kecamatan secara tidak langsung akan dapat dimanfaatkan oleh umat. 

    "Untuk itu saya sangat mengapresiasi keberadaan pengurus UPZ selaku penghimpun zakat di kecamatan concong ini. Karena seorang amil tidak hanya mengharapkan bagian amilnya saja, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan muzakki untuk mengelola zakat," ujarnya. 

    Untuk itu, UPZ dituntut mampu menjaga kredibilitas sebagai lembaga yang bersih, amanah dan profesional. Dalam hal ini, Baznas beserta UPZ perlu memiliki persamaan visi dan standar nilai serta etika, yang dapat diterapkan dalam melaksanakan pengelolaan zakat.

    Ditegaskan dia, Baznas Kabupaten Indragiri Hilir akan senantiasa memberikan pembinaan terhadap para pengurus UPZ agar dapat memiliki sifat, mentalitas dan kemampuan yang dibutuhkan dalam mengelola zakat secara amanah, transparan dan profesional.

    Sementara itu, Kepala Baznas Inhil H Yusuf Habsyi mengatakan, pengumpulan pendistribusian zakat ini adalah tugas suatu badan tertentu, yaitu Baznas. Di Inhil sendiri, sudah ada 8 UPZ. Sisanya masih ada lagi yang belum dibentuk sebanyak 12 Kecamatan. 

    "Baznas adalah sebuah badan yang mengumpul, mengelola, mendayakan uang  zakat masyarakat yang dibentuk," kata Yunus Hasby, Kamis (25/10/2018). 

    Sesuai peraturan yang ada, disebutkan dia, masyarakat boleh mendapat petunjuk agar setiap Mesjid besar harus membentuk unit pengumpul zakat untuk disetiap Kecamatan boleh melebar sampai kepada unit-unit lainnya sesuai dengan kemampuan. 

    Setiap instansi pemerintah harus membentuk unit pengumpul zakat tersendiri, bekerja sesuai peraturan undang-undang dikoordinir dibawah koordinasi baznas Kabupaten Inhil. 

    Begitu UPZ sudah dilantik secara sah dan resmi boleh melaksanakan kegiatan pengumpulan di zakat infaq dan sedekah dan nanti akan ada kegiatan tambahan dalam hal pendistribusian zakat ke baznas Inhil dan teknis, tugas pokok dan fungsi kita akan bahas dan secara rinci pada saat rakor nanti.  

    Pada kegiatan prlantikan, dihadiri Sekda Inhil, Ketua Baznas Provinsi Riau H Yunal Edwar, Ketua Baznas Inhil,Waka Bidang Keuangan Perencanaan IT & Laporan Muhammad Erwin,  Anggota DPRD Inhil H. Hasmawi, Staf Pendistribusian, Asy'ari Muhammad Yusuf dan Camat Tembilahan Kota serta Forkopimda lainnya. (Adv/Har) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sekda Inhil Hadiri Pelantikan UPZ Kecamatan Concong
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar