Daftar Isi
keterangan gambar: Net
LANCANGKUNING.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo menegaskan produksi mobil esemka bukan kewenangan dirinya dan pemerintah. Pemerintah hanya bertugas mendorong uji emisi serta uji laik jalan sebelum akhirnya diturunkan ke pasar.
"Urusan saya, urusan apa dengan produksi Esemka? Enggak ada urusan pemerintah. Itu dikerjakan penuh oleh industri, dikerjakan penuh oleh swasta," kata Jokowi di ICE BSD, Rabu (24/10).
Hal ini disampaikan menyikapi kritik oposisi, mobil esemka menjadi isu yang diangkat jelang Pilpres. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan rencana produksi mobil esemka merupakan politik kebohongan pemerintah.
Jokowi menceritakan mobil esemka merupakan produk uji coba dari prototipe anak-anak SMK yang dibantu beberapa teknisi perusahaan besar. Dirinya yang saat itu menjabat Wali Kota Solo mendorong hal itu.
Mobil Esemka kini telah melalui uji tipe kendaraan atau Vehicle Type Approval (VTA) di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan.
"Masa presiden mau buat pabrik sendiri bikin mobil Esemka sendiri, yang benar aja kamu itu gimana sih itu. Ya itu urusan orang industri," tuturnya.
Pemerintah, kata Jokowi, akan mendorong ketika esemka sudah diterima pasar. Hal ini juga disampaikan ketika menghadiri pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Tangerang beberapa waktu lalu.
"Kalau itu jadi saya pasti datang dan akan saya buka karena itu jelas brand dan principal Indonesia," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya diberitakan Esemka telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sudah melalui serangkaian pengujian kendaraan.
Tercatat, ada delapan kendaraan Esemka yang sudah pernah menjalani uji tipe sejak 2012-2018, namun di antara itu semua cuma satu yang berhasil lulus dan bisa diproduksi massal.
Satu-satunya model itu adalah Garuda 1. SUV bermesin diesel 2.000cc ini sudah melewati tahap uji tipe pada 5 September 2018.
"Jadi yang sudah lolos itu mobil dieselnya Garuda 1," kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah saat dihubungi Pers, Selasa (16/10).
Dari penjelasan Sigit, tujuh kendaraan Esemka yang belum lulus uji tipe merupakan model bermesin bensin yang terbentur regulasi emisi gas buang baru, setara Euro 4, yang ditetapkan pemerintah berlaku pada 7 Oktober 2018.
Aturan emisi gas buang kendaraan itu ada di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Dalam aturan ini juga menetapkan Euro 4 untuk kendaraan diesel berlaku pada 2021. (*)
Sumber.CNN Indonesia
Komentar