Pj Bupati Inhu Masih Menunggu Jadwal Gubernur

Daftar Isi


    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar (kanan) bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski, ketika memberikan keterangan pers, bebeberpa waktu lalu (dok MC Riau)



    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah provinsi Riau, telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu dari Mendagri, Kamis (25/3) kemarin. Dalam SK Nomor 131.14.646 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Inhu itu, Mendagri telah menyetujui bahwa Pj Bupati Inhu dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statustik, Chairul Riski. 
     

    Baca Juga: Impor Beras Dibatalkan, Jokowi: Hentikan Perdebatan

    Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan, SK tersebut sudah keluar, dan untuk jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu, menunggu arahan dari Gubernu Riau, H Syamsuar. Karena pelantikan akan dilantik langsung oleh Gubernur.

    Baca Juga: Wagubri Sebut Sektor Kelapa Sawit Penopang Perekonomian Riau

    “Tentu kita lapor dulu ke Gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan Gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman, dikutip dari mediacenterriau.

    Baca Juga: Hadiri Pelantikan IMM Meranti Periode 2021-2022, Ini Pesan Sekda

    Dijelaskan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi (MK), mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK. 

    “Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih. Kemudian, menunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupapti teripilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

    Untuk tugas Pj Bupati Inhu sendiri, yang pertama jelas sebagai Pj menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Inhu. Menjalankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU. 

    “Tugas utama Bupati tentu sebagai Pj banyak tugasnya, termasuk menjaga netralitas ASN, menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” tutup Sudarman. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pj Bupati Inhu Masih Menunggu Jadwal Gubernur
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar