Daftar Isi
]
Foto: Humas
Lancang Kuning, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap II Tahun Ajaran 2021 di Lantai 5 Aula Kantor Bupati Inhil, Kamis (25/03/2021) siang.
Rapat berlangsung secara interaktif, para peserta rapat menyampaikan usulan-usulan. Rapat bertujuan untuk menetapkan kembali kebijakan-kebijakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rangka penyelenggaraan PTM Terbatas Tahap II dimasa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bupati Inhil HM Wardan Pimpin RUPS BPR Tahun Buku 2020
Adapun salah satu poin tentang usulan pelaksanaan PTM Terbatas Tahap II yang disepakati yaitu PTM Terbatas Tahap II direncanakan dimulai pada tanggal 15 April 2021 dengan rincian untuk SD/MI (Kelas 3,4,5), SMP/MTS (Kelas 7,8), dan untuk SMA/SMK/MA (Kelas 10,11).
Turut hadir dalam acara Asisiten Bidang Pemerintahah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H Tantawi Jauhari MM, Ketua DPRD DR H Ferryandi ST MM MT, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj Zulaikhah Wardan Ssos ME, Ketua PN diwakili, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala OPD serta tamu undangan terkait lainnya. (LK/ADV)
Komentar