Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Hakim Pelajari Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo

                                        Hukum 24 March 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: KPK tahan Edhy Prabowo terkait korupsi benih lobster. (VIVA/Muhamad Solihin)
                                         


                                        Lancang Kuning - Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengajukan justice collaboratore (JC) atau pihak yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Majelis hakim pun akan mempelajari permohonan JC yang diajukan Suharjito.

                                        "Kemarin pada persidangan sebelumnya, saudara mengajukan surat tertulis tentang pengajuan justice collaborator. Sehingga itu masih kami cermati, kami pelajari tentang urgensi atau relevansinya," kata Ketua Majelis Hakim, Albertus Usada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

                                        Hakim lebih jauh mengungkapkan, alasan Suharjito mengajukan JC karena menganggap banyak perusahaan lain yang terlibat dalam pengurusan ekspor benih lobster alias benur. Meski begitu, bukan kapasitas hakim untuk mengungkapnya.


                                        "Memang banyak, 85 65 perusahaan bisa saja punya potensi seperti Pak Suharjito. Persoalannya kenapa, satu, majelis bukan kewenangan menjawab, tapi ada pada penyidik," kata Hakim Albertus, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Hakim Albertus mempertanyakan, banyaknya yang terlibat dalam kasus ini, tetapi memang hanya Suharjito yang didakwa memberi suap. Hal ini yang menjadi catatan hakim.


                                        "Nah persoalannya, ini dari sekian yang diberi izin ekspor BBL maupun izin budidaya ada sekian perseroan atau perusahaan, tetapi yang dihadirkan di persidangan hanya satu. Itu kan juga menjadi pertanyaan dan catatan majelis dalam hubungannya dengan permohonan saudara. Apakah kemudian urgensi dan relevansi pengajuan JC itu akan sedang kami pelajari," kata Hakim Albertus.

                                        Menanggapi ini, Penasihat Hukum Suharjito, Aldwin Rahadian, mengaku sudah sejak awal mengajukan JC kepada majelis hakim. Hal ini merupakan itikad baik kliennya dalam menguak kasus dugaan suap ekspor benur.

                                        "Soal permohonan JC tentu dari awal proses penyidikan kita sudah sampaikan ke penyidik sebelum pelimpahan ke JPU. Bukan apa-apa, itu karena itikad baik dan kooperatif saja apapun akan siap menjawab dengan sejujur-jujurnya," kata Aldwin.

                                        Dalam persidangan ini, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

                                        Suharjito didakwa menyuap mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu senilai USD 103.000 dan Rp706.055.440 dengan total Rp2,1 miliar.

                                        Pemberian suap itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Hakim Pelajari Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Hakim Pelajari Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo
                                        Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo
                                        Hukum14 April 2021
                                        Tok!!!!, Mantan Mentri Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
                                        Tok!!!!, Mantan Mentri Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
                                        Hukum15 July 2021
                                        Penyuap Edhy Prabowo Akui Setor Rp5 Miliar terkait Izin Ekspor Benur
                                        Penyuap Edhy Prabowo Akui Setor Rp5 Miliar terkait Izin Ekspor Benur
                                        Hukum24 March 2021
                                        Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
                                        Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
                                        Hukum29 June 2021
                                        Duh MK, Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak
                                        Duh MK, Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak
                                        Hukum27 June 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan