Himbauan Polres Inhu Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada

Daftar Isi


    Foto: Kapolres Inhu cek kesiapan personel apel gelar pasukan

    Lancang Kuning, INHU - Polres Inhu melaksanakan apel gelar pasukan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi pasca sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu tahun 2020. 

    Dimana, peserta apel itu terdiri dari 1 pleton Pamen, 1 pleton Pama Polres Inhu, 1 pleton TNI, 1 pleton Brimob, 1 pleton Sabhara Polres Inhu, 1 pleton gabungan staf, 1 pleton Sat Lantas, 1 pleton gabungan Sat Resintel Narkoba, 1 pleton Satpol PP dan 1 pleton Ormas.

    Tak hanya itu saja, apel tersebut juga dihadiri Plh. Bupati Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal, M.Si, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, M.Si, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Inhu S.Ritonga, Kasdim 0302 Inhu Mayor Inf. S. Nababan, perwakilan Kejaksaan Negeri Rengat, Ketua Inhu Indra T, tokoh masyarakat,  Ormas LMP dan IPK Inhu.

    Melalui Humas Polres Aipda Misran mengatakan bahwa, upacara ini dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K, Perwira apel Kabag Ops Kompol Suratman. Sedangkan Komandan apel adalah Ipda AL Nainggolan, Kamis (18/3/21). 

    Dalam sambutan Efrizal, ada beberapa pesan penting serta penekanan untuk langkah antisipasi menghadapi putusan sengketa Pilkada. 

    " Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Inhu untuk menerima dengan lapang dada apapun nantinya hasil putusan MK," ujarnya. 

    Selanjutnya, khusus personil Polres Inhu dan aparatur lainya agar mensosialisasikan kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi berita bohong (Hoaxs) yang berakibat fatal untuk diri sendiri. 

    Sisi lain, Kapolres juga tak bosan-bosannya menghimbau untuk masyarakat Inhu agar tetap mematuhi protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Himbauan Polres Inhu Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar