Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tertangkapnya salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau, dikatakan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Pemko Pekanbaru masih menunggu surat resmi dari Polda Riau.
"Status (jabatan) belum nonaktif, masih menunggu surat resmi dari Polda," ujar Muhammad Jamil, Rabu (17/3/2021).
Jamil menyebut, hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke pemerintah kota terkait dugaan OTT yang dilakukan oknum ASN kecamatan tersebut. Jika surat itu telah diterima, maka pemerintah kota dapat memberikan sanksi atau tindakan kepada oknum tersebut.
Jamil memastikan, pemerintah kota akan mengikuti aturan hukum. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus OTT terkait adminitrasi jual tanah.
"Kalau betul-betul sudah terbukti, kita ikuti prosedur," jelasnya.
Sementara untuk posisi jabatan yang di isi oknum tersebut kedepannya, dikatakan Jamil akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau penunjukan langsung untuk mengisi jabatan tersebut. (rie)
Komentar