Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara

                                        Hukum 10 March 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Irjen Napoleon goyang Tiktok usai divonis 4 tahun penjara. (ANTARA)

                                         


                                        Lancang Kuning – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte masih sempat bergurau kepada awak media usai dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

                                        Sembari bergurau, Napoleon selepas sidang dan saat bersalaman dengan para penasihat hukumnya, jenderal bintang dua Polri itu menyapa awak media yang mengabadikan foto-fotonya.

                                        "Sudah ya, apa perlu saya goyang TikTok?," kata Irjen Napoleon sembari tertawa di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Ia menolak berkomentar lebih jauh terkait vonis majelis hakim.


                                        Irjen Noleon Bonaparte divonis empat tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait penghapusan red notice. Namun sikap mengejutkan justru ditunjukannya dengan menyebut lebih baik mati daripada harus menjalani hukuman tersebut.

                                        Reaksi Irjen Napoleon Bonaparte itu bermula ketika hakim ketua Muhammad Damis rampung membacakan hak-hak terdakwa. Kemudian, menanyakan keputusan Napoleon atas vonis tersebut.

                                        "Yang saya hormati majelis hakim yang mulai dan para hadirin. Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini. Saya lebih baik mati dari pada martabat keluarga dilecehkan seperti ini," kata Irjen Napoleon dalam persidangan, dilansir LKC dari Viva.co.id


                                        Seolah tak puas dengan vonis 4 tahun itu, Irjen Napoleon langsung menyatakan banding. "Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," ujarnya.

                                        Mendengar jawaban itu, hakim Damis pun beralih kepada jaksa penuntut umum (JPU). Hanya saja, jaksa masih belum bisa menentukan keputusannya terkait vonis perkara tersebut. "Kami menyatakan pikir-pikir," kata jaksa.

                                        Sebelumnya diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun penjara. Selain itu Irjen Napoleon juga diminat membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.

                                        Irjen Napoleon Bonaparte dianggap secara sah dan meyakinkan telah menerima uang senilai 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari Joko Tjandra melalui Tommy Sumardi. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Viral, Beredar Surat dari Irjen Napoleon 'Aku Bukan Koruptor'
                                        Viral, Beredar Surat dari Irjen Napoleon 'Aku Bukan Koruptor'
                                        Hukum06 October 2021
                                        Jaksa Beberkan Detik-detik Irjen Napoleon Aniaya M Kece
                                        Jaksa Beberkan Detik-detik Irjen Napoleon Aniaya M Kece
                                        Hukum24 March 2022
                                        Polisi: Irjen Napoleon Lumuri Wajah dan Tubuh M Kece Pakai Kotoran Manusia
                                        Polisi: Irjen Napoleon Lumuri Wajah dan Tubuh M Kece Pakai Kotoran Manusia
                                        Hukum19 September 2021
                                        Surat Cabut Laporan Kece Ternyata Disuruh Irjen Napoleon
                                        Surat Cabut Laporan Kece Ternyata Disuruh Irjen Napoleon
                                        Hukum10 October 2021
                                        Ini 5 Daftar Tersangka Kasus Surat Palsu dan Suap Djoko Tjandra
                                        Ini 5 Daftar Tersangka Kasus Surat Palsu dan Suap Djoko Tjandra
                                        Hukum14 August 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan