Anggota DPR RI Abdul Wahid Dorong Pemrov Riau Terlibat Dalam Tim Transisi Blok Rokan

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Anggota DPR RI asal Riau Abdul Wahid mendorong agar pemerintah provinsi riau dilibatkan dalam tim alih kelola blok rokan.

    Baca Juga: TBS Kelapa Sawit Riau Dihargai Rp 2.310,76/Kg

    hal itu ia sampaikan saat kunjungan Panitia kerja Minyak dan gas bumi di gedung serindit jl diponegoro selasa,9/3/2021.

    Foto: Istimewa

    "Saya meminta kepada pertamina agar Pemeriantah Riau dilibatkan dalam tim transisi alih kelola blok rokan, sebab riau sebagai daerah penghasil yang menurut saya logis untuk dilibatkan" tegas Politisi PKB ini

    selain itu Abdul Wahid juga meminta pihak chevron melampirkan data-data terkait keberadaan power plan yang dikelola anak perusahaan chevron dalam pertemuan dengan panja migas selanjutnya. 

    Baca Juga: Fee Bansos Corona Mengalir ke Anggota BPK Sampai Cita Citata

    "Saya juga meminta agar data-data terkait pembangkit yang dimiliki chevron dilampirkan, termasuk soal status lahan oprasinya" lanjut Anggota Komisi VII ini

    Lebih lanjut Politisi asal riau ini juga mendukung aspirasi yang diinginkan oleh Pemerintah provinsi agar pertamina dapat berkantor di riau.

    " Saya setuju jika pertamina juga berkantor pusat diriau, sehingga akan sangat berdampak terhadap putaran ekonomi masyatakat dan pajak daerah yang diterima" tutur ketua PKB Riau ini.

    Pantia kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke riau dalam rangka menyerap masukan dari masyarakat, terutama terkait transisi blok rokan.

    hadir juga dalam rapat tersebut darj dirjen migas, SKK Migas, Pertamina, Forkompimda dan PT Chevron.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggota DPR RI Abdul Wahid Dorong Pemrov Riau Terlibat Dalam Tim Transisi Blok Rokan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar