Daftar Isi
Foto: Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan.
Lancang Kuning - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, mengungkapkan bahwa dunia pendidikan di Jawa Barat masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Salah satunya adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang perlindungan profesi guru di Jabar.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, saya akan usulkan Raperda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” kata Hilal melalui keterangan persnya, dilansir LK dari Viva.co.id, Jumat, 5 Maret 2021.
Hal itu ia ketahui saat melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis, 4 Maret 2021. Dalam pertemuan yang merupakan bagian dari kegiatan reses ke-II tahun Sidang 2020-2021 DPRD Jabar untuk Dapil XII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) ini, Hilal menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.
PR lainnya, lanjutnya, saat ini di Indramayu masih banyak ruang belajar siswa di sekolah yang membutuhkan perbaikan dan juga sarana prasarana pendidikan yang belum memadai. Ini belum lagi soal banyak lulusan SMP/MTS sederajat yang enggan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK sederajat.
“Sangat banyak keluhan dalam dunia pendidikan. Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan yang kami terima, mulai dari masalah sarana dan prasarana yang belum memadai, masalah Cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” kata politikus Partai Golkar yang juga alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu Suhaeli Nawawi mengungkap beberapa persoalan dunia pendidikan khususnya di daerahnya. Misalnya rendahnya honor kepala sekolah.
Kemudian, adanya Liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri. Di mana, di lapangan masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah.
Lalu, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. SMA/SMK Negeri banyak yang membutuhkan anggaran untuk mengurus status tanah, maupun anggaran untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan adanya Perda di Provinsi Jabar. Kami mohon kepada Anggota DPRD Jabar untuk segera mengusulkan adanya raperda tentang perlindungan profesi guru,” kata dia.
Dia juga mengusulkan kepala sekolah di Indramayu diisi oleh orang Indramayu asli. Supaya lebih memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat.
Komentar