Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Tindak Pedagangan Miras, Satpol PP Pekanbaru akan Berkoordinasi dengan Disperindag

                                        Pekanbaru 04 March 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        minuman keras ilustrasi

                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Pekanbaru menertibkan pedagang yang menjual minuman keras di Kota Pekanbaru.

                                        Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras beralkohol berbagai jenis di salah satu toko Jalan Juanda.

                                        Saat itu juga dilakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol tersebut.Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, penyitaan ini dilakukan saat sidak bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

                                        Miras yang disita ini terdiri dari kadar alkohol 5 persen hingga lebih dari 5 persen. "Kemarin kita temukan Minol saat sidak, kemudian kita lakukan penyitaan," kata Iwan, Rabu (3/3/2021).

                                        Ditanya seperti apa tindakan selanjutnya, Ia menjelaskan akan berkoordinasi dengan . Sebab, Ia belum paham apakah Perda terkait minuman beralkohol masih berlaku atau sudah tidak.

                                        "Untuk tindak lanjutnya, kita koordinasikan dengan Disperindag Kota Pekanbaru. Karena kitakan belum tahu apakah Perdanya masih berlaku atau sudah dicabut, inikan yang tahu Disperindag," jelasnya.

                                        Ada 2 botol Anggur Merah Gold, 2 botol Anggur Merah Martel, 2 botol Anggur Merah Kawa-kawa, 2 botol Asoka, 2 botol New Port, 2 botol Ketan Hitam, dan 2 botol Anggur Putih. Kemudian 2 botol Figur, 2 botol Kamput, 2 botol New Port biru, 2 botol New Port merah, 1 botol Drum, serta 2 botol Figur.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Tindak Pedagangan Miras Satpol PP Pekanbaru akan Berkoordinasi dengan Disperindag
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Tindak Pedagangan Miras, Satpol PP Pekanbaru akan Berkoordinasi dengan Disperindag



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sidak Toko Miras, Tim Yustisi Menemukan Ratusan Botol Miras Siap Jual
                                        Sidak Toko Miras, Tim Yustisi Menemukan Ratusan Botol Miras Siap Jual
                                        Pekanbaru02 March 2021
                                        Disperindag  Pekanbaru : Cabut Izin Hiburan Karaoke Yang Menjual Minuman Keras
                                        Disperindag Pekanbaru : Cabut Izin Hiburan Karaoke Yang Menjual Minuman Keras
                                        Pekanbaru07 November 2016
                                        Kawasan Agus Salim Segera Ditata Ulang
                                        Kawasan Agus Salim Segera Ditata Ulang
                                        Pekanbaru28 November 2021
                                        Kolaborasi Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar di Pekanbaru
                                        Kolaborasi Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar di Pekanbaru
                                        Pekanbaru01 March 2021
                                        Pemko Sebut Sudah 2 Tahun Rencana Relokasi Pedagang Agus Salim
                                        Pemko Sebut Sudah 2 Tahun Rencana Relokasi Pedagang Agus Salim
                                        Pekanbaru19 November 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan