Ketua MUI Riau Tolak Investasi Miras Haram

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kebijakan Presiden Joko Widodo membuka izin investasi minuman keras (miras) dari skala kecil hingga menengah mendapat penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

    Penolakan ini disampaikan Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Zulhusni Domo. Dikatakannya dengan dibukanya izin investasi industri miras akan merusak masa depan genarasi bangsa Indonesia.

    Sebab jika orang dalam pengaruh alkohol akan sulit mengontrol dirinya, dan juga dikhawatirkan angka kriminalitas akan meningkat di tengah masyarakat.

    "Kejahatan Peredaran dan konsumsi Miras ini memunculkan kejahatan lainnya, seperti narkoba, perampokan pemerkosaan, pembunuhan dan sejenisnya. Sedangkan selama ini dilarang saja kejahatan miras sangat membahayakan, apalagi dilegalkan," tegasnya.

    Domo juga menyitir salah satu ayat Al Quran dalam surat Al Baqaroh ayat 219 Allah SWT. "Mereka bertanya kepadamu Muhammad tentang Khamar (Miras) dan judi, katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar, dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya".

    "Maka apapun alasannya demi kearifan lokal khusus di empat Provinsi, maka hukumnya tetap haram. Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya, walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada," tegasnya.

    Kekecewaan ummt Islam semakin lebar dengan kebijakan pemerintahan di masa Presiden Jokowi ini.  "Belum hilang kekecewaan Ummat tentang Kontroversi SKB 3 Menteri, kini terbit Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Investasi Miras," kata Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau ini, Senin (1/3/2021) seperti dilansir dari cakaplah.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua MUI Riau Tolak Investasi Miras Haram
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait