Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini

                                        Info Inhu 26 January 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: JPU Kejari Inhu pada saat menerima berkas tahap dia dari penyidik Gakumdu Polres Inhu

                                        Lancang Kuning, INHU - Enam terdakwa Pidana Pemilu bupati dan wakil bupati di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Selasa (26/1) sekira pukul 16:00 WIB bakal disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat. 

                                        Dimana, dugaan perkara ini melibatkan satu Kepala Dinas dan lima Kepala Desa didakwa. Sebelumnya, Senin (25/1) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu telah melimpahkan berkas dan terdakwa ke PN Rengat. 

                                        Masing-masing terdakwa itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu Riswidiantoro (46), Suherman (32) Kades Aur Cina, Septian Eko Prasetiyo Kades Peladangan Saranggeh tiga, Said Usman Kades Pondok Gelugur, Guspan Ardodi Kades Bukit Selanjut dan Rajiskhan Kades Petonggan.

                                        Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa, JPU Kejari Inhu telah melimpahkan berkas terdakwa kepada pihaknya.

                                        "Enam terdakwa bersama enam berkas perkara tindak pidana Pilkada sudah dilimpahkan pada Senin sore dan langsung dijadwalkan untuk disidangkan," ujar Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH, Selasa (26/1/2021).

                                        Menurutnya, majelis hakim yang akan menyidangkan terdakwa diantaranya, Omori Rotama Sitorus SH MH selaku ketua majelis. Pada sidang tersebut dibantu dua hakim anggota yakni Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH.

                                        Dimana ke enam terdakwa tidak netralitas dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut) nomor urut 2 pada Pilkada serentak 2020 lalu.

                                        Ke enam terdakwa diketahui mendukung salah satu Paslon, melalui percakapan dalam WhatsApp group dengan nama BINWAS KADES INHU dengan jumlah anggota sebanyak 178 orang. Selain dalam group WhatsApp terdiri dari Kades se Kabupaten Inhu, juga terdapat sejumlah pejabat Pemkab Inhu. (Dan)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Langkah Pemkab Inhu Cegah Karhutla 2020
                                        • Indragiri Hulu Raih KI Riau Award untuk yang Kelima Secara Berturut
                                        • Bersama Syamsuar dan Edy Natar serta Ahmad Syahrofie, Hanya Yopi Bupati di Riau Raih KI Award 2019
                                        • Pesan Kapolres Inhu Saat Lepas Personil Kawal Pilkades
                                        • Warga Pelalawan Ditangkap Bawa Sabu dan Senjata di Inhu
                                        • Inhu Raih Penghargaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tertinggi se Riau
                                        • Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-49, Sekda Inhu Minta Hadirin Berdoa Agar Diturunkan Hujan

                                        Beri penilaian untuk artikel Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sidang Tindak Pidana Pemilu, Kadis PMD Inhu Mangkir
                                        Sidang Tindak Pidana Pemilu, Kadis PMD Inhu Mangkir
                                        Info Inhu26 January 2021
                                        Pilkada Inhu: 5 Kades di Inhu dan Satu Oknum Kepala Dinas Ditetapkan Tersangka
                                        Pilkada Inhu: 5 Kades di Inhu dan Satu Oknum Kepala Dinas Ditetapkan Tersangka
                                        Info Inhu12 January 2021
                                        Buntut Pilkada Inhu, Kadis dan Kades Dituntut JPU 5 Bulan Penjara
                                        Buntut Pilkada Inhu, Kadis dan Kades Dituntut JPU 5 Bulan Penjara
                                        Info Inhu01 February 2021
                                        Pidana Pilkada, JPU Inhu Eksekusi Kadis dan Lima Kades
                                        Pidana Pilkada, JPU Inhu Eksekusi Kadis dan Lima Kades
                                        Info Inhu26 February 2021
                                        Satu Kadis, Lima Kades Divonis Sebulan Penjara, JPU Banding
                                        Satu Kadis, Lima Kades Divonis Sebulan Penjara, JPU Banding
                                        Info Inhu05 February 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan