Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini

Daftar Isi

    Foto: JPU Kejari Inhu pada saat menerima berkas tahap dia dari penyidik Gakumdu Polres Inhu

    Lancang Kuning, INHU - Enam terdakwa Pidana Pemilu bupati dan wakil bupati di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Selasa (26/1) sekira pukul 16:00 WIB bakal disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat. 

    Dimana, dugaan perkara ini melibatkan satu Kepala Dinas dan lima Kepala Desa didakwa. Sebelumnya, Senin (25/1) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu telah melimpahkan berkas dan terdakwa ke PN Rengat. 

    Masing-masing terdakwa itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu Riswidiantoro (46), Suherman (32) Kades Aur Cina, Septian Eko Prasetiyo Kades Peladangan Saranggeh tiga, Said Usman Kades Pondok Gelugur, Guspan Ardodi Kades Bukit Selanjut dan Rajiskhan Kades Petonggan.

    Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa, JPU Kejari Inhu telah melimpahkan berkas terdakwa kepada pihaknya.

    "Enam terdakwa bersama enam berkas perkara tindak pidana Pilkada sudah dilimpahkan pada Senin sore dan langsung dijadwalkan untuk disidangkan," ujar Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH, Selasa (26/1/2021).

    Menurutnya, majelis hakim yang akan menyidangkan terdakwa diantaranya, Omori Rotama Sitorus SH MH selaku ketua majelis. Pada sidang tersebut dibantu dua hakim anggota yakni Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH.

    Dimana ke enam terdakwa tidak netralitas dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut) nomor urut 2 pada Pilkada serentak 2020 lalu.

    Ke enam terdakwa diketahui mendukung salah satu Paslon, melalui percakapan dalam WhatsApp group dengan nama BINWAS KADES INHU dengan jumlah anggota sebanyak 178 orang. Selain dalam group WhatsApp terdiri dari Kades se Kabupaten Inhu, juga terdapat sejumlah pejabat Pemkab Inhu. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar